PEMBINAAN IMP/PPKBD/SUB-PPKBD
AJANGPULU
Dipublikasi pada 09 January 2024
Deskripsi
Kgiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Kader IMP dalam melaksanakan perannya di wilayah binaan. Kader
PPKBD maupun sub PPKBD mempunyai 6 peran dalam rangka ikut mensukseskan
program KB, yang kemudian dikenal istilah, “Enam Peranl Bakti”. Keenam
peran bakti institusi tersebut adalah: Pengorganisasian, Pertemuan, KIE,
dan Konseling, Pencatatan Pendataan, Pelayanan Kegiatan, dan
Kemandirian. Dengan enam peran baktinya, kader IMP telah menjangkau
seluruh aspek, sebagaimana diamanatkan dalm UU No52 Tahun 2009 tentang
Perkembangan kependudukan dan Pembangunan Keluarga , yakni: (1)
Pendewasaan Usia Perkawinan, (2)Pengaturan Kelahiran, (3) Pembinaan
Ketahanan keluarga, dan (4) Peningkatan kesejahteraan keluarga.
Kegiatan ini dihadiri oleh Penyuluh KB dan Kader IMP/PPKBD/Sub-PPKBD
Kegiatan ini terlaksana dengan antusias peserta cukup baik.
Sesi Kegiatan Pendidikan