Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Triwulan 1

AJANGPULU
Dipublikasi pada 16 April 2025

Deskripsi

Bantuan Langsung Tunai Dana Desa merupakan kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan diputuskan melalui Musyawarah Desa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan
Tujuan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) adalah untuk membantu masyarakat desa yang kurang mampu secara finansial, sekaligus untuk meringankan beban ekonomi keluarga miskin dan mendukung pemenuhan kebutuhan dasar mereka.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa, Pendamping Desa  dan Peserta Penerima Mamfaat yang dilaksanakan di kantor Desa Ajangpulu

Sesi Kegiatan Ekonomi

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan