Penguatan Kelembagaan Kelompok Konstituen dalam Rangka Pencegahan dan Penanganan Kelompok Rentan
Kampung KB Geddonge
Dipublikasi pada 28 July 2024
Deskripsi
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan penguatan kelembagaan yang meliputi Tata Cara Pendokumentasian Kegiatan yang dimulai dari Penerimaan Pengaduan, Fasilitasi, Pengecekan Lapangan, Tindak Lanjut Proses Pengaduan, Pendampingan, Pemberian Rujukan, Pendokumentasian Foto, Melakukan Evaluasi Terhadap Kendala/Hambatan yang Dihadapi, serta Rekomendasi untuk Kelancaran Proses Pengajuan.
Setelah mengikuti kegiatan ini peserta menjadi memahami hal-hal dan proses dalam penerimaan pengaduan baik yang sifatnya pemberian bantuan untuk pemenuhan hak dasar warga maupun yang membutuhkan bantuan hukum terhadap kelompok masyarakat yang rentan masalah ekonomi, rentan akan tindak kekerasan maupun kelompok perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum. Kegiatan ini terlaksana dengan antusias peserta cukup baik.
Sesi Kegiatan Perlindungan