Mengikuti Sosialisasi Pemanfaatan Biopori untuk Pengelolaan Sampah Organik di Lingkungan Rumah Tangga
Kampung KB Geddonge
Dipublikasi pada 28 July 2025
Deskripsi
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penjelasan kepada para peserta terkait sosialisasi pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga sesuai dengan aturan yang tertuang dalam PP No. 81 Tahun 2012. Kegiatan ini tidak hanya bermaksud memberikan penjelasan terkait apa itu sampah rumah tangga, melainkan juga dibahas mengenai cara pengelolaan sampah rumah tangga yang baik dan benar dimulai dari pemilihan, pengumpulan hingga pemrosesan akhir sampah. Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk melakukan pengelolaan sampah yang baik khususnya sampah-sampah organik dengan karakteristik wilayah perkotaan adalah menggunakan lubang Biopori. Lubang Biopori adalah lubang silindris yang dibuat secara vertikal ke dalam tanah sebagai metode resapan air yang ditujukan untuk mengatasi genangan air dengan cara meningkatkan daya serap air pada tanah. Lubang ini kemudian diisi dengan sampah organik yang kemudian akan terurai oleh Mikroorganisme tanah menghasilkan kompos dan memperkaya unsur hara tanah. Kehadiran lubang biopori ini diharapkan mampu mengurangi sampah organik rumah tangga, meningkatkan cadangan air tanah dan kelembapan tanah serta menumbuhkan keanekaragaman hayati tanah yang membantu kesuburan tanah. Kegiatan ini dihadiri oleh Lurah Cappa Galung, Ketua TP. PKK Kota Parepare, Ketua Koperasi Kelurahan Merah Putih Cappa Galung, Ketua LPMK kelurahan Cappa Galung, para ketua RT/RW se-kelurahan Cappa Galung, Pengurus Kampung KB "Geddongnge" dan Mahasiswa KKN Tematik UNHAS Gelombang 114.
Setelah mengikuti kegiatan ini diharapkan peserta dapat memahami pentingnya penggunaan Biopori, Cara Menyiapkan dan Membuat Biopori untuk selanjutnya dapat diaplikasikan dalam lingkungan masing-masing.
Sesi Kegiatan Pembinaan Lingkungan