Gambaran Umum


KAMPUNG KELUARGA BERENCANA

“SIPAKALEBBI”

KELURAHAN GALUNG MALOANG

KECAMATAN BACUKIKI KOTA PAREPARE

TAHUN 2024

 

GAMBARAN UMUM KAMPUNG KB “MASAGENAE”

 KELURAHAN GALUNG MALOANG

 

A. Batas dan Luas Wilayah

Kelurahan  Galung maloang merupakan salah satu dari 4 kelurahan yang ada di wilayah kecamatan Bacukiki yang secara tipologi wilayahnya terbentang dan memanjang dengan luas wilayah pemukiman 52,32 Ha , dengan batas-batas wilayah sebagai berikut:

v  Sebelah Utara            : Kabupaten sidrap, Kelurahan Lapadde

v  Sebelah Selatan       : Kelurahan Lompoe, Kelurahan Lemoe

v  Sebelah Timur           : Kelurahan Lompoe

v  Sebelah Barat            : Kabupaten Sidrap, Kelurahan Lemoe

Secara administratif  Kelurahan Galung Maloang  terbagi menjadi 9 RW dan 20 RT, yang mana masing -masing RW dikepalai oleh pejabat RW  yang disebut dengan Ketua RW dan wilayah RT di kepelai oleh pejabat RT yang di sebut Ketua RT.

B. Demografi dan Keluarga Berencana

Berdasarkan hasil pendataan Keluarga tahun 2023 bahwa jumlah penduduk  kelurahan Galung Maloang  tercatat sebanyak 2.289 jiwa yang terdiri dari 1.133 jiwa laki-laki dan 1.156 jiwa perempuan. Disisi lain jumlah kepala keluarga 2374 KK. Jika dirinci berdasarkan indicator kependudukan sebagai berikut :

1.    Jumlah KK berdasarkan Pendidikan Terakhir

Jumlah Kepala Keluarga Menurut Tingkat Pendidikan Terakhir
Pendataan Keluarga Indonesia

 

 

 

 

2.    Jumlah KK berdasarkan Status Perkawinan

 

Jumlah Kepala Keluarga Menurut Status Perkawinan
Pendataan Keluarga Indonesia

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


2.    Jumlah KK berdasarkan Status Perkawinan

Jumlah Kepala Keluarga Menurut Status Perkawinan
Pendataan Keluarga Indonesia

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

3.    Jumlah KK berdasarkan Status Pekerjaan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


C. Keluarga Berencana

Selanjutnya dalam bidang Keluarga Berencana dapat kami sampaikan bahwa jumlah peserta KB Aktif di Kelurahan Galung Maloang sampai dengan Desember 2023 tercatat sebanyak 857 ( 52,31%) dari total PUS sebanyak 1638, dengan kualitas penggunaan kontrasepsi masih di dominasi oleh penggunaan kontrasepsi jangka pendek ( non MKJP )  sebanyak  500  akseptor atau 58,34%, dan penggunaan kontrasepsi jangka panjang sebanyak 357 akseptor atau 41,65% dari total peserta KB aktif 857 akseptor, jika dirinci per mix kontrasepsi sebagai berikut :

 

 

 

 

 

C. Potensi dan Sumber Daya

Dalam rangka pelaksaan kegiatan program pembangunan di wilayah kampung KB khususnya, maka terkait dengan potensi atau sumber daya baik yang menyangkut sumber daya alam maupun sumber daya manusia tentunya sangat berpengaruh terhadap kelancaran program pembangunan. Adapun potensi serta faktor-faktor yang kami maksud disini adalah:

 a. Faktor Pendukung

Untuk mendukung lancarnya pelaksanaan kegiatan program KKBPK dan pembangunan lainnya di Kampung KB sangat ditentukan oleh adanya factor pendukung ini, adapun fakctor yang kami maksud adalah faktor-faktor yang terkait dengan keadaan serta potensi wilayah, sumber daya alam, ataupun manusia, sarana dan prasarana baik yang menyangkut phisik maupun non phisik yang dapat kami rincikan sebagai berikut:

1.     Adanya PPKBD dan SUB PPKBD.

2.     Adanya data Penduduk

3.     Adanya PLKB/PKB.

4.     Adanya Bidan Desa.

5.     Adanya poktan (BKB, BKR, BKL, UPPKS).

6.     Adanya PIK-Remaja.

7.     Dukungan Toga dan Toma.

8.     Adanya Fasilitas Jalan.

9.     Dukungan ADD.

10.  Adanya Sekolah (SMA, SMP/MTs, SD dan TK/PAUD).

11.  Adanya Posbindu.

12.  Adanya Posyandu.

13.  Kader, dll.

b.      Faktor Penghambat

1.     Operasional Kader masih rendah.

2.     Keterlibatan para stake holder dalam kegiatan di kampung KB masih rendah.

3.     Keterlibatan para tokoh dalam setiap kegiatan poktan masih kurang.

4.     Penggunaan kontrasepsi sederhana masih cukup timggi.

5.     Kondisi lingkungan yang belum tertata dengan baik.

6.     Masih tingginya angka kemiskian

7.     Masih tingginya angka perkawinan dibawah umur.

8.     Tingkat Pendidikan Kepala Keluarga yang masih rendah

 

c.      Peluang

1.     Undang-undang No 52 Tentang Perkembangan Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga.

2.     Agenda Prioritas Pembangunan Nasional (Nawacita) terutama Nawacita ke-3 yaitu membangun masyarakat dari wilayah pinggiran.

3.     SK Walikota Parepare No. 853 Tahun 2019 Tentang penetapan Kampung KB Kelurahan Galung Maloang

4.     SK Camat No.     Tahun 2019 tentang Penetapan Kelurahan Galung Maloang sebagai Kampung KB.

5.     Sikap dan sifat gotong royong yang masih tertanam kuat.

 

d.      Tantangan

1.     Pemahaman para tokoh yang ada tentang Program Bangga Kencana masih rendah sehingga seringkali menjadi faktor penghambat dalam pelaksanaan program.

2.     Pro kontra tentang MKJP terutama MOP yang masih ada dikalangan para tokoh agama.

3.     Ego sektoral dari beberapa dinas yang masih tnggi.

4.     Masih ada sebahagian masyarakat yang beranggapan bahwa Kampung KB dianggap milik BKKBN saja sehingga agak sulit untuk diajak dalam setiap kegiatan berpartisipasi.

D. Visi dan Misi

a.     Visi

Visi dari kampung KB Masagenae Kelurahan Galung Maloang adalah Terwujudnya keluarga-keluarga yang berkualitas dalam mempersiapkan kehidupan berkeluarga. Adapun makna yang terkandung dalam Visi ini adalah:

1.  Keluarga, dalam arti unit terkecil dalam masyarakat.

2.  Berkualitas, dalam arti bahwa dalam mempersiapkan kehidupan berkeluarga secara utuh dan terencana yang meliputi aspek:

     Keagamaan

     Pendidikan

     Kesehatan

     Ekonomi

     Sosial budaya serta

     Psikologi

b.     Misi

Untuk mewujudkan visi yang telah ditetapkan maka dirumuskan suatu misi sebagai berikut:

1.  Membentuk kepengurusan Kampung KB yang dikukuhkan dengan keputusan

2.  Menyiapkan sasaran pembinaan yang terdiri dari Para keluarga yang mempunyai anak Balita, Remaja, dan Lansia serta PIK Remaja dan Kelompok Kegiatan lainnya

3.  Menyiapkan Metode dan Materi Pembinaan serta Penyuluhan kepada sasaran

4.  Melaksanakan pembinaan sesuai dengan metode dan materi yang sudah dipersiapkan, antara lain:

     Melaksanakan penyuluhan, penerangan dan motivasi

     Melaksanakan Pertemuan- Pertemuan

     Melaksanakan Pelatihan-Pelatihan (life skill)

     Melaksanakan Pendidikan, kursus kepada keluarga sasaran dll

5.  Menyelenggarakan kegiatan administrantif dan dokumentasi

6.  Melaksanakan kegiatan fasilitas terbhadap program kegiatan di Kampung KB

7.  Melakukan monotoring dan evaluasi terhadap berbagai program yang telah dilaksanakan di Kampung KB.

 

 

Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
9718
Jumlah Kepala Keluarga
2672
Jumlah PUS
1756
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
933
Keluarga yang Memiliki Remaja
1452
Keluarga yang Memiliki Lansia
420
Jumlah Remaja
5097
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
1116
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
640

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBN
APBD
Dana Desa
Donasi/ Hibah Masyarakat
Perusahaan (CSR)
Swadaya Masyarakat
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
ASMANIAR RAHIM
1909152009022006
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Gubernur
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota
SK Kecamatan tentang Kampung KB
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 5 orang pokja terlatih
dari 15 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Ya
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Ya,
PK dan Pemutahiran Data
Data Rutin BKKBN
Potensi Desa
Data Sektoral

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi:
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Triwulan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Triwulan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Tahunan