PMT DASHAT DI KAMPUNG KB
Deskripsi
I.
PENDAHULUAN
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 Tentang
Percepatan Penurunan Stunting, BKKBN mendapatkan Amanah sebagai Ketua Pelaksana
percepatan Penurunan Stunting. Dalam upaya mencapai target 14% pada tahun 2024,
telah ditetapkan Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting, yaitu: a)
menurunkan prevalensi stunting; b) meningkatkan kualitas penyiapan kehidupan
berkeluarga; c) menjamin pemenuhan asupan gizi; d) memperbaiki pola asuh; e)
meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan; dan f) meningkatkan akses air
minum dan sanitasi.
Program Dashat merupakan salah satu program yang dicanangkan
oleh BKKBN sebagai salah satu bentuk upaya penurunan stunting. Terdapat tiga
kegiatan yang dirancang dalam Program Dashat, yakni: pemberdayaan masyarakat
untuk penyediaan makanan padat gizi dengan bahan lokal berupa pembagian makanan
gratis untuk kelompok sasaran (ibu hamil, ibu menyusui, dan anak baduta),
pemberdayaan masyarakat untuk penyediaan makanan padat gizi dengan bahan lokal
yang diperuntukan bagi pemenuhan gizi kelompok sasaran dan masyarakat umum
dengan metode penjualan, pemberdayaan masyarakat untuk penyediaan makanan padat
gizi dengan bahan lokal yang diperuntukkan bagi masyarakat umum dengan metode
penjualan dan penguatan KIE tentang makanan sehat.
II.
WAKTU
PELAKSANAAN
Hari/Tanggal : Jumat/23 Februari 2024
Pukul : 09.00 WITA - selesa
Tempat : Kampung KB Kel. Panaikang Kec. Panakkukang
III.
PESERTA
Kegiatan
operasional Dashat dihadiri oleh PKB, PPKBD, sub PPKBD, dan pengurus Dashat
Kampung KB. Dalam kegiatan ini, dihadirkan juga sasaran penerima bantuan
makanan dalam operasional Dashat.
IV.
MATERI
YANG DIBAHAS
Dalam pertemuan Dashat Kampung KB dibahas
mengenai menu masakan yang akan diberikan kepada sasaran beresiko Stunting.
Pemberian makanan bagi sasaran beresiko Stunting melalui Dashat dapat
terlaksana karena adanya dukungan dari berbagai pihak. Dana yang didapatkan
untuk pemberian makanan ini, adalah urunan dari warga, kader, PKB dan
Pemerintah setempat. Diharapkan kegiatan ini dapat dilaksnakan secara
berkesinambungan.
V.
PENUTUP
Secara umum DASHAT diartikan sebagai kegiatan pemberdayaan masyarakat dalam upaya pemenuhan gizi seimbang bagi keluarga berisiko stunting (catin, bumil, busui, baduta/balita stunting terutama dari keluarga kurang mampu), melalui pemanfaatan sumberdaya lokal (termasuk bahan pangan lokal) yang dapat dipadukan dengan sumberdaya/kontribusi dari mitra lainnya. Hasil yang diharapkan dengan keberadaan DASHAT selain terpenuhinya kebutuhan gizi anak stunting, bumil/busui dan keluarga risiko stunting, juga diperolehnya pengetahuan dan keterampilan penyiapan pangan sehat dan bergizi berbasis sumber daya lokal. Selain itu meningkatnya kesejahteraan keluarga, melalui keterlibatannya dalam kelompok usaha keluarga/masyarakat yang berkelanjutan.
Makassar, 23 Februari 2024
Mengetahui,
Ka.
UPT KB Kec. Panakkukang PKB Kelurahan Panaikang
Asdirayani
K. Hi Gani SKM., M.Kes A. Miriam Sahabuddin, SKM
Nip.
19820826 200804 2 002 Nip. 19870528 201503 2 003