PMT DASHAT Di Kampung KB

PANAIKANG
Dipublikasi pada 19 December 2024

Deskripsi

I.                    PENDAHULUAN

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting, BKKBN mendapatkan Amanah sebagai Ketua Pelaksana percepatan Penurunan Stunting. Dalam upaya mencapai target 14% pada tahun 2024, telah ditetapkan Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting, yaitu: a) menurunkan prevalensi stunting; b) meningkatkan kualitas penyiapan kehidupan berkeluarga; c) menjamin pemenuhan asupan gizi; d) memperbaiki pola asuh; e) meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan; dan f) meningkatkan akses air minum dan sanitasi.

Program Dashat merupakan salah satu program yang dicanangkan oleh BKKBN sebagai salah satu bentuk upaya penurunan stunting. Terdapat tiga kegiatan yang dirancang dalam Program Dashat, yakni: pemberdayaan masyarakat untuk penyediaan makanan padat gizi dengan bahan lokal berupa pembagian makanan gratis untuk kelompok sasaran (ibu hamil, ibu menyusui, dan anak baduta), pemberdayaan masyarakat untuk penyediaan makanan padat gizi dengan bahan lokal yang diperuntukan bagi pemenuhan gizi kelompok sasaran dan masyarakat umum dengan metode penjualan, pemberdayaan masyarakat untuk penyediaan makanan padat gizi dengan bahan lokal yang diperuntukkan bagi masyarakat umum dengan metode penjualan dan penguatan KIE tentang makanan sehat.

II.                  WAKTU PELAKSANAAN

Hari/Tanggal                       :     Jumat/20 Desember 2024

Pukul                                     :     10.00  WITA - selesai 

Tempat                                 :     Kampung KB Kel. Panaikang Kec. Panakkukang

III.                PESERTA

Kegiatan operasional Dashat dihadiri oleh PKB, PPKBD, sub PPKBD, dan pengurus Dashat Kampung KB. Dalam kegiatan ini, dihadirkan juga sasaran penerima bantuan makanan dalam operasional Dashat.

IV.                MATERI YANG DIBAHAS

Dalam pertemuan Dashat Kampung KB dibahas mengenai menu masakan sehat yang diberikan kepada keluarga beresiko Stunting serta edukasi pemberian makanan sehat ke baduta. Dalam pertemuan ini juga diberikan edukasi kepada warga penerima makanan sehat untuk mengelola makanan di rumahnya sendiri. Selain lebih sehat, pengelolaan makanan di rumah jauh lebih ekonomis dibanding makanan jadi yang dibeli di luar rumah.

 

V.                  PENUTUP

Secara umum DASHAT diartikan sebagai kegiatan pemberdayaan masyarakat dalam upaya pemenuhan gizi seimbang bagi keluarga berisiko stunting (catin, bumil, busui, baduta/balita stunting terutama dari keluarga kurang mampu), melalui pemanfaatan sumberdaya lokal (termasuk bahan pangan lokal) yang dapat dipadukan dengan sumberdaya/kontribusi dari mitra lainnya. Hasil yang diharapkan dengan keberadaan DASHAT selain terpenuhinya kebutuhan  gizi anak stunting,  bumil/busui dan keluarga  risiko stunting, juga diperolehnya pengetahuan dan  keterampilan penyiapan pangan  sehat dan bergizi berbasis  sumber daya lokal. Selain itu meningkatnya kesejahteraan  keluarga, melalui  keterlibatannya dalam kelompok  usaha keluarga/masyarakat yang  berkelanjutan.

 

                                                                                                 Makassar, 20 Desember 2024

Mengetahui,

Ka. UPT KB Kec. Panakkukang                                         PKB Kelurahan Panaikang

 

 


Asdirayani K. Hi Gani SKM., M.Kes                                                 A. Miriam Sahabuddin, SKM

Nip. 19820826 200804 2 002                                                            Nip. 19870528 201503 2 003

 

 

 

 

Sesi Kegiatan Pembinaan Lingkungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan