Rapat Musyawarah tentang APBDes Perubahan Tahun 2025

Kampung KB Mubur
Dipublikasi pada 15 September 2025

Deskripsi

Pemerintah Desa Mubur menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025.

Musdes dipimpin langsung oleh Kepala Desa Mubur beserta jajaran perangkat desa, serta dihadiri Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama anggota. Kehadiran para pemangku kepentingan desa ini menjadi wujud sinergi antara pemerintah desa dan lembaga BPD dalam menyusun arah kebijakan pembangunan serta pengelolaan keuangan desa.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Mubur menegaskan pentingnya Musdes ini sebagai wadah untuk menyampaikan usulan, masukan, dan pertimbangan terkait rencana perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025. Perubahan anggaran dianggap perlu untuk menyesuaikan prioritas pembangunan, pelayanan masyarakat, serta kebutuhan yang mendesak sesuai kondisi terkini di lapangan.

Ketua BPD Mubur juga menambahkan bahwa fungsi BPD sebagai mitra pemerintah desa adalah memastikan setiap keputusan yang diambil dalam Musdes sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta mencerminkan aspirasi masyarakat.

Pembahasan dalam Musdes ini mencakup evaluasi pelaksanaan APBDes berjalan, penyesuaian kegiatan yang dianggap prioritas, serta rencana penggunaan anggaran pada sektor pembangunan, pemberdayaan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dengan adanya Musdes rancangan perubahan APBDes ini, diharapkan arah pembangunan Desa Mubur tahun 2025 dapat lebih efektif, transparan, dan akuntabel sesuai kebutuhan masyarakat. Hasil dari musyawarah akan dituangkan dalam berita acara sebagai dasar penetapan perubahan APBDes Tahun 2025

Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.

Sesi Kegiatan Lainnya

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan