Rapat Musyawarah tentang APBDes Perubahan Tahun 2025
Deskripsi
Pemerintah Desa Mubur menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes)
tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun
2025.
Musdes
dipimpin langsung oleh Kepala Desa Mubur beserta jajaran perangkat desa, serta
dihadiri Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama anggota. Kehadiran para
pemangku kepentingan desa ini menjadi wujud sinergi antara pemerintah desa dan
lembaga BPD dalam menyusun arah kebijakan pembangunan serta pengelolaan
keuangan desa.
Dalam
sambutannya, Kepala Desa Mubur menegaskan pentingnya Musdes ini sebagai wadah
untuk menyampaikan usulan, masukan, dan pertimbangan terkait rencana perubahan
APBDes Tahun Anggaran 2025. Perubahan anggaran dianggap perlu untuk
menyesuaikan prioritas pembangunan, pelayanan masyarakat, serta kebutuhan yang
mendesak sesuai kondisi terkini di lapangan.
Ketua
BPD Mubur juga menambahkan bahwa fungsi BPD sebagai mitra pemerintah desa
adalah memastikan setiap keputusan yang diambil dalam Musdes sesuai dengan
peraturan yang berlaku, serta mencerminkan aspirasi masyarakat.
Pembahasan
dalam Musdes ini mencakup evaluasi pelaksanaan APBDes berjalan, penyesuaian
kegiatan yang dianggap prioritas, serta rencana penggunaan anggaran pada sektor
pembangunan, pemberdayaan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan adanya Musdes rancangan perubahan APBDes ini, diharapkan arah pembangunan Desa Mubur tahun 2025 dapat lebih efektif, transparan, dan akuntabel sesuai kebutuhan masyarakat. Hasil dari musyawarah akan dituangkan dalam berita acara sebagai dasar penetapan perubahan APBDes Tahun 2025
Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.