PEMBINAAN KADER
Deskripsi
Materi Pembahasan :
Kelompok sasaran pendamping stunting yaitu :
-
Remaja/Calon pengantin (3 bulan
pra nikah)
-
Ibu hamil dalam pasca persalinan
-
Balita (kelompok umur 0 – 23
bulan, kelompok umur 24 – 59 bulan)
-
Pasangan Usia Subur (PUS) / 4
terlalu
-
Keluarga beresiko stunting dengan
faktor resiko : sanitasi tidak layak, air minum tidak layak, dan memiliki salah
satu karakter dari 4 T.
Adapun kelompok sasaran stunting yaitu :
1.
Kelompok prioritas
Kelompok yang tergabung dan yang akan dilakukan
intervensi KPP yaitu:
Ibu hamil, Ibu
menyusui, Anak usia 0-23 bulan, Anak usia 24-59 bulan, Tenaga kesehatan: bidan,
sanitarian, tenaga gizi, dokter, perawat, dan kader
2.
Kelompok Penting
Kelompok yang berpotensi mempengaruhi
terjadinya perubahan perilaku dan diintervensi umumnya melalui upaya mobilisasi
sosial:
Wanita usia subur,
Remaja, Lingkungan pengasuh anak terdekat (kakek, nenek, ayah, dan lainnya), Pemuka
masyarakat, Pemuka agama, Jejaring sosial (PKK, group pengajian, dll)
Pembagian peran dan tugas di kecamatan
meliputi :
1.
Puskesmas
Melakukan pendataan masalah gizi
masyarakat di tingkat keluarga
•
Menganalisis, merumuskan intervensi terhadap permasalahan kesehatan tersebut
dengan intervensi gizi spesifik dan sensitif
•
Melaksanakan penyuluhan kesehatan melalui kunjungan rumah
•
Memutakhirkan dan mengelola sumber data.
2.
Posyandu
Melakukan pemantauan dan pengukuran
status gizi
•
Memberikan penyuluhan
•
Mobilisasi kader untuk mendukung komunikasi interpersonal kepada kelompok
target
•
Melakukan kunjungan rumah.
Demikianlah rangkuman notulen kegiatan pertemuan
operasional pembinaan kader ini dibuat untuk dapat di pergunakan seperlunya.
Jambi, 14
Juli 2022
Pembuat Notulen,
Miska Khairia