PEMBINAAN KADER

PRIMADONA
Dipublikasi pada 12 July 2023

Deskripsi

Materi Pembahasan :

Kelompok sasaran pendamping stunting yaitu :

-          Remaja/Calon pengantin (3 bulan pra nikah)

-          Ibu hamil dalam pasca persalinan

-          Balita (kelompok umur 0 – 23 bulan, kelompok umur 24 – 59 bulan)

-          Pasangan Usia Subur (PUS) / 4 terlalu

-          Keluarga beresiko stunting dengan faktor resiko : sanitasi tidak layak, air minum tidak layak, dan memiliki salah satu karakter dari 4 T.

Adapun kelompok sasaran stunting yaitu :

1.    Kelompok prioritas

Kelompok yang tergabung dan yang akan dilakukan intervensi KPP yaitu:

Ibu hamil, Ibu menyusui, Anak usia 0-23 bulan, Anak usia 24-59 bulan, Tenaga kesehatan: bidan, sanitarian, tenaga gizi, dokter, perawat, dan kader

2.    Kelompok Penting

Kelompok yang berpotensi mempengaruhi terjadinya perubahan perilaku dan diintervensi umumnya melalui upaya mobilisasi sosial:

Wanita usia subur, Remaja, Lingkungan pengasuh anak terdekat (kakek, nenek, ayah, dan lainnya), Pemuka masyarakat, Pemuka agama, Jejaring sosial (PKK, group pengajian, dll)

Pembagian peran dan tugas di kecamatan meliputi :

1.    Puskesmas

Melakukan pendataan masalah gizi masyarakat di tingkat keluarga

• Menganalisis, merumuskan intervensi terhadap permasalahan kesehatan tersebut dengan intervensi gizi spesifik dan sensitif

• Melaksanakan penyuluhan kesehatan melalui kunjungan rumah

• Memutakhirkan dan mengelola sumber data.

2.    Posyandu

Melakukan pemantauan dan pengukuran status gizi

• Memberikan penyuluhan

• Mobilisasi kader untuk mendukung komunikasi interpersonal kepada kelompok target

• Melakukan kunjungan rumah.

Demikianlah rangkuman notulen kegiatan pertemuan operasional pembinaan kader ini dibuat untuk dapat di pergunakan seperlunya.

 

Jambi, 14 Juli 2022

Pembuat Notulen,

 

 

 

Miska Khairia

Sesi Kegiatan Kasih Sayang

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan