PEMBINAAN KADER
Deskripsi
Hari/Tanggal : Selasa, 15 Maret 2022
Jam : 09.00 s/d
Selesai
Tempat : Balai Penyuluh KB Kec. Pelayangan
Narasumber/Fasilitator :
1. Verdianof, SH., MH (Kabid Adpin DPPKB Kota Jambi)
2. dr. Rania Egyptiana (Dokter Internship)
Materi Pembahasan :
Pengembangan Peran IMP ditandai dengan Pengembangan 6 (enam)
"Peran Bhakti IMP" yang dilakukan dalam upaya perkembangan
Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK). Apa saja 6 (enam) Peran Bhakti IMP tersebut yaitu :
1. Pengorganisasian
IMP
sebagai wadah berbagai kegiatan di tingkat Desa/Kelurahan ke
bawah memerlukan kepengurusan. Kepengurusannya kolektif, agar dalam pembentukan kepengurusan ada
pembagian kerja dalam menjalankan peran bhaktinya. Kalau kepengurusan tunggal biasanya
berfungsi sebagai koordinator, hal
ini dapat dilakukan pada institusi PPKBD, untuk Sub PPKBD dan Kelompk KB kepengurusannya bersifat kolektif,
antara lain terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara, seksi-seksi dan anggota
2. Pertemuan
rutin yang dilaksanakan baik antar pengurus, konsultasi pengurus dengan
PKB/PLKB maupun dengan petugas lain yang terkait secara rutin, berkala dan
berjenjang
Pertemuan rutin merupakan wadah untuk menyampaikan informasi/data, bimbingan,
pembinaan, evaluasi, pemecahan masalah dan perencanaan program KKBPK di lini
lapangan
3. KIE dan Konseling
IMP melakukan kegiatan penyuluhan, motivasi dan konseling program KKBPK, yaitu
a.
Mendorong peningkatan kesertaan KB masyarakat yang
semakin mandiri dan lestari
b.
Mendorong peran serta dan kepedulian masyarakat untuk
memberikan perhatian kepada kesehatan
dan keselamatan ibu dan keluarganya
c.
Meningkatkan kesadaran dan kepedulian keluarga terhadap
kesehatan reproduksi dalam rangka membina keharmonisan keluarga
d.
Meningkatkan ketahanan keluarga yang meliputi aspek
keagamaan, pendidikan, sosial budaya, cinta kasih dan perlindungan dalam
rangka mewujudkan keluarga kecil yang bahagia dan sejahtera
e.
Meningkatkan kesadaran keluarga tentang perlunya
menerapkan pola asuh anak dengan memperhatikan tumbuh kembang anak balita
secara optimal
f.
Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan keluarga
lansia dan keluarga yang memiliki anggota keluarga berusia diatas 60 tahun ke
atas dalam pengembangan, pengasuhan, perawatan dan pemberdayaan lansia agar
dapat meningkatkan kesejahteraannya
g.
Meningkatkan pengetahuan, sikap dan keterampilan orang
tua dan anggota keluarga lain dan membina tumbuh kembang anak dan remaja secara
seimbang melalui komunikasi efektif antara orang tua dan anak remaja
h.
Mendorong keluarga agar mau dan mampu meningkatkan
pendapatan keluarga melalui pemberdayaan ekonomi keluarga dalam rangka
mewujudkan keluarga sejahtera
4.
Pencatatan, Pendataan dan Pemetaan Sasaran
a.
IMP melakukan pencatatan kegiatan secara rutin dan ikut
melaksanakan pendataan keluarga
b. Bersama Penyuluh KB membuat dan melakukan pemetaan sasaran (demografi, tahapan KS dan sebagainya)
c.
IMP diharapkan mampu memanfaatkan hasil pendataan dan
peta sasaran bagi kepentingan pembinaan di tingkat wilayahnya
d.
Melakukan intervensi kegiatan-kegiatan di wilayahnya
berdasarkan peta PUS yang dibuat
5.
Pelayanan Kegiatan
Berkaitan
dengan :
a. Pendewasaan Usia Perkawinan, antara lain usia ideal
bagi pria dan wanita untuk menikah (25 dan 21 tahun), Kesehatan reproduksi,
Penanggulangan HIV/AIDS dan Penyakit menular seksual lainya, Penyalahgunaan
NAPZA dan sebagainya
b. Pengaturan kelahiran antara lain pemakaian alat
kontrasepsi sesuai umur dan kondisi kesehatan ibu, jumlah anak, jarak kelahiran
dan umur anak terkecil
c.
Pembinaan Ketahanan Keluarga (BKB, BKR, BKL) dan
PIK-Remaja
d.
Peningkatan Kesejahteraan Keluarga, Pemberdayaan
Ekonomi Keluarga melalui UPPKS atau kegiatan ekonomi produktif lainnya
6.
Kemandirian
a.
Mengupayakan penyediaan alat kontrasepsi ulang (kondom
dan pil)
b.
Pendanaan kelompok melalui iuran, jimpitan dan
penjualan produk setempat
c.
Mendorong kemandirian kelompok kegiatan (Poktan) dalam
memfasilitasi pelayanan KB
Demikian lah rangkuman notulen kegiatan pertemuan
operasional penyuluhan KB ini dibuat untuk dapat di pergunakan seperlunya.
Jambi, 16 Maret 2022
Pembuat Notulen,
Zaki Yamani