Gambaran Umum


    Kampung Keluarga Berencana (KB) merupakan satu upaya yang merupakan gagasan Presiden Jokowi yang memiliki makna sebagai pembangunan nasional yang di pokuskan untuk pengembangan yang berawal dari tingkat paling rendah yaitu Desa atau Kampung. Kampung KB juga dirancang sebagai upaya pendekatan askes pelayanan keluarga berencana kepada keluarga kecil di desa atau kampung dalam aktualisasi 8 Fungsi Keluarga. Kampung KB di bangun berada pada tingkat desa dengan menggunakan pendekatan budaya masing-masing daerah.

    adanya Kampung KB memiliki tujuan utama untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara melalui program kependudukan, Keluarga Berencana dan pembangiunan keluarga serta pembangunan sektor dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas. Selain itu Kampung KB  juga meningkatkan partisifasi masyarakat, pemerintah, lembaga non pemerintah dan swasta dalam program KKBPK, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pembangunan berwawasan kependudukan, meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang kesehatan dan hak-hak reproduksi, meningkatkan ketahanan keluarga melalui program Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR), dan Bina Keluarga Lansia (BKL), meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan sarana dan prasarana kampung serta meningkatkan taraf kehidupan dan berkualitas masyarakat pada wilayah Kampung KB melalui berbagai kegiatan lintas sektor lain yang di sesuaikan dengan kebutuhan masing-masing wilayah.

A. Latar Belakang

        Undang-Undang nomor 52 tahun 2009 tentang perkembangan kependudukanpembanguna keluarga  sebagai dasar pelaksanaan program kependudukan dan keluarga berencana menekan badan kependudukan dan keluarga berencana Nasional (BKKBN) tidak hanya terbatas pada masalah pembangunan keluarga berencana dan keluarga sejahtera saja, akan tetapi juga masalah pengendalian penduduk. Selanjutnya dalam Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pembagian urusan pemerintah kongkuren antara pemerintah pusat, daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota, dimana ditegaskan bahwa ada empat sub urusan bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana yang harus dilaksanakan oleh masing-masing tingkat pemerintahan yaitu : 

    1. Meningkatkan Ketahanan Keluarga melalui program Bina Keluarga         Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR), dan Bina Keluarga Lansia         (BKL).

    2.Menurunkan Angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

    3. Meningkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat.

    4. Meningkatkan Rata-Rata lama Sekolah Penduduk Usia Sekolah

    5. Meningkatkan Sarana dan Prasarana Pembangunan Kampung 

    6. Meningkatkan Kampung yang sehat dan Bersih

B. Manfaat

    Kampung KB yang ada di desa Kederasan Panjang Kecamatan Batang Masumai ini dapat kita jadikan wahan pemberdayaan melalui berbagai macam program yang mengantar pada upaya berubah sikap, prilaku dan cara berpikir masyarakat ke arah yang lebih baik sehingga Kampung yang tadinya tertinggal dan terbelakang dapat sejajar dengan kampung-kampung lainnya dan masyarakat yang tadinya tidak memiliki kegiatan dapat bergabung dengan kegiatan yang ada.



Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
1371
Jumlah Kepala Keluarga
140
Jumlah PUS
118
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
47
Keluarga yang Memiliki Remaja
65
Keluarga yang Memiliki Lansia
47
Jumlah Remaja
73
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
101
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
17

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Tidak Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Tidak Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Tidak Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
Dana Desa
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
Abdullah
2147483647
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 8 orang pokja terlatih
dari 8 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Ya
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Ya,
PK dan Pemutahiran Data

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Tahunan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Tahunan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Tahunan
Penyusunan Laporan Tidak Ada