Gambaran Umum


             Desa Tambak Bitin merupakan salah satu dari Desa Definitif yang ada di Kecamatan Daha Utara Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dengan status hukumnya adalah desa yang berarti memiliki kewenangn untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri untuk kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yg diakui dalam sistem pemerintahan nasional yang berada dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dipimpin oleh Kepala Desa yang bernama MUHAMMAD AS’AD, S.H.  dan dipilih langsung oleh penduduk.

Desa Tambak Bitin disebelah Utara berbatasan dengan Desa Pakan Dalam, sebelah Timur dengan Desa Baruh Kembang dan Mandala Murung Mesjid, sebelah Selatan desa Pangganding,dan sebelah Barat dengan Desa Pakapuran Kacil, yang terletak pada ketinggian 1 meter diatas permukaan laut, dengan jarak sekitar 0,1 Km dari Ibukota Kecamatan dengan waktu tempuh sekitar 5 menit, menggunakan alat angkutan umum seperti ojek sepeda motor atau bisa juga menggunakan kendaraan sendiri seperti sepeda, sepeda motor, mobil atau kendaraan lainnya.

Luas wilayah Tambak Bitin keseluruhan sekitar 5,52 Km2 yang terdiri lahan untuk perumahan dan pemukiman 2 Km2 dan perkantoran, 1 Km2, dan lahan lainnya 2 Km2. Secara geografisDesa Tambak Bitin tergolong dataran dengan daerah rawa terluas.

Kegiatan pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa, dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahannya dibantu oleh seorang Sekretaris Desa bernama AMIN RAIS, S.Sos, M.AP yang bertugas memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat, serta dibantu oleh Kepala Urusan  Keuangan dan Kepala Urusan Umum dan Perencanaan , Kepala Seksi Pemerintahan dan Kepala Seksi Pelayanan dan Kesejahteraan, dan STAF Perangkat Desa, STAF BPD serta Petugas Cleaning Service.

Di Desa Tambak Bitin terbentuk organisasi kemasyarakatanyang bertujuan untuk memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan masyarakat yang berdasarkan kegotong royongan dan kekeluargaan serta membantu meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang bernama Rukun Kampung (RK) dan Rukun Tetangga (RT), berjumlah 2 (dua) RK dan 4 RT, kondisi tersebut sesuai dengan Keputusan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 206 Tahun 2001 tentang Pembentukan Lingkungan (LK) dan Rukun Tetangga, Pengangkatan dan Pemberhentian Ketua LK, Ketua RT pada Desa/Kelurahan pada Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Guna memberdayakan partisipasi masyarakat dalam pembangunan di Desa Tambak Bitin. telah dibentuk suatu lembaga yang tumbuh dari masyarakat yaitu Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang beranggotakan 10 orang yang didalam kegiatannya sebagai mitra dari pemerintah desa dalam manyusun rencana pembangunan, melaksanakan dan mengendalikan pembangunan bertumpu pada masyarakat, disamping itu juga menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta memberikan masukan atau memantau kinerja kepala desa juga telah dibentuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang beranggotakan 5 orang.

Jumlah penduduk Tambak Bitin berdasarkan hasil registrasi penduduk pada pertengahan tahun 2023  adalah  1768 yang terdiri dari  890  laki-laki dan  878  perempuan dengan  522 KK, yang dirinci menurut mata pencaharian terlihat sebagian besar adalah Petani, yang berusaha dibidang pertanian 20 KK, dan Kerajinan Anyaman  17 KK Kerajinan Las 2 KK, Perdagangan 22 KK, perikanan  2 KK, peternakan 1 KK Bengkel sepeda Motor 4KK,Bengkel Cis/Klotok 2 KK, PNS  50  orang,  Buruh,Jasa, dan yang lainnya 45 KK.Dari sejumlah penduduk termasuk kategori penduduk angkatan kerja adaterdapat yang menganggur 55 orang.

Penduduk desa Tambak Bitin Mayoritas beragama Islam. Suku Banjar 1738 orang, Suku Madura10 orang, suku china 8, suku Bugis 2 org, suku jawa 10 serta terdapat 3 orang penyandang cacat yaitu 1 Tuna  Netra, 1 tuna rungu 2 tuna daksa.

Berdasarkan hasil pendataan keluarga yang dilakukan oleh petugas Keluarga Berencana terdapat Keluarga Pra Sejahtera dengan  alasan ekonomi 4 KK,terdapat 60 KK Sejahtera I, Keluarga Sejahtera II 166 KK  dan Keluarga Sejahtera III 28 KK serta Keluarga Sejahtera II Plus 5 KK.

Jumlah Pasangan Usia Subur (PUS) sekitar 205 PUS dengan jumlah peserta KB sebanyak 205 peserta KB, sebagian besar menggunakan Pil dan yang tidak ber KB 32 pasangan.

Desa Tambak Bitin terdapat 2 buah TK sekaligus menjadi TP Al-Qur’an kelas sore, 2 buah SD, sehingga anak-anak yang ingin melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi harus pergi ke desa lain atau ke kabupaten.

Terkadang seseorang mempunyai bakat, dan diperlukan wadah untuk menyalurkan bakat tersebut maka di Desa Tambak Bitin terdapat Organisasi Pemuda seperti Karang Taruna, sementara kegiatan olahraga yang aktif dilaksanakan adalah bola volly, sepak bola, Tenis Lapangan, Tenis Meja serta bulu tangkis.

Sebagian Penduduk di Desa Tambak Bitin   berprofesi sebagai petani, maka wajar apabila lahan yang terluas adalah lahan sawah. Luas lahan sawah dengan kategori sawah lebak 40 Ha  dengan frekuensi tanam 1 kali dalam 1 tahun,dan apabila dimusim air dalam mereka berprofesi sebagai  Nelayan.  Jenis pertanian yang di usaha akan oleh masyarakat pada umumnya adalah tanaman pangan adalah padi dan jagung,kacang,labu, dari usaha perikanan adalah budidaya Ikan Toman dan  Patin  juga  ikan asin/kering ataupun berupa ikan yang masih segar, selain itu ada juga yang membudidayakan unggas seperti Ayam Buras, Ayam Kaleng, ayam kate, Itik, kambing dan sapi

Desa Tambak Bitin memiliki beberapa inovasi salah satunya adalah inovasi Si Camat atau Sistem Informasi Cepat Mudah Didapat adalah sebuah inovasi Desa Tambak Bitin yang sangat berguna sebagai media informasi kepada masyarakat, Seperti informasi kegiatan posyandu, informasi lowongan pekerjaan, berita duka/ kematian, dan informasi lainnya. Gambaran umumnya di desa dipasang pengeras suara berupa TOA sebanyak 17 titik yang bisa didengar oleh seluruh masyarakat, kemudian dalam menyampaikan sebuah informasi berasal dari satu tempat di kantor desa dengan perlengkapan sound sytem.

Tujuan Inovasi ini untuk memudahkan masyarakat Desa Tambak Bitin dalam menerima informasi yang mungkin dapat bermanfaat bagi kehidupan mereka.

Manfaat SI CaMat, yaitu

1) Meningkatkan kehadiran masyarakat ke posyandu.

2) Meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pencegahan COVID-19.

3) Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum.

4) Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berperilaku hidup bersih dan sehat.

5) Memudahkan masyarakat dalam mencari pekerjaan.

6) Memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi sosial, seperti kematian, bantuan dana/ sosial, dan lainnya.

Hasil Inovasi SI CaMat yaitu masyarakat menjadi lebih mudah, cepat, dan tanggap dalam mendapatkan informasi yang ada, baik informasi kesehatan, maupun informasi sosial lainnya yang bermanfaat bagi kehidupan warga masyarakat Desa Tambak Bitin.

Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
1741
Jumlah Kepala Keluarga
525
Jumlah PUS
298
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
106
Keluarga yang Memiliki Remaja
82
Keluarga yang Memiliki Lansia
175
Jumlah Remaja
306
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
221
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
77

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBD
Dana Desa
Swadaya Masyarakat
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
ARBIYAN, S.Ag
197606232011011004
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Tidak Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 0 orang pokja terlatih
dari 16 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Ya
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Ya,
PK dan Pemutahiran Data
Data Rutin BKKBN
Potensi Desa
Data Sektoral
Lainnya

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Triwulan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Tahunan