FGD dan Rembug Stunting

BAUNTUNG BATUAH
Dipublikasi pada 01 July 2024

Deskripsi

Rembug stunting Desa merupakan tangkaian pertemuan yang dilakukan Desa dalam rangka membahas hasil perumusan kegiatan melalui diskusi terarah (Focus Group Discussion) untuk membuat membahas dan menetapkan komitmen Desa dalam menetapkan program atau kegiatan pencegahan dan penanganan konvergensi stunting Desa. Kegiatan ini merupakan kegiatan Pra Musyarah Desa penyusunan RKP Desa tahun perencanaan (tahun selanjutnya).

Pelaksana dari rembug stunting desa yaitu Kader Pembangunan Manusia (KPM). Adapun dalam prosesnya melibatkan Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID), Kecamatan Daha Utara, P3MD, Ketua RT/RW, Ketua TP. PKK Desa, Bidan Desa, perwakilan kader Posyandu Desa, Guru PAUD, Puskesmas Negara dan Karang Taruna.

Ketua BPD, Bp. H. Saidillah, ST. menunturkan bahwa "Permasalahan stunting menjadi prioritas pemerintah dikarenakan masalah ini memengaruhi kualitas SDM yakni terhambatnya tumbuh kembang anak, dan lain-lain. Oleh sebab itu, program ini harus dilaksanakan secara konvergen atau terpusat, terpadu, terkoordinasi oleh berbagai lintas sektor,".

Dalam rembug stunting ini muncul beberapa usulan, yaitu:

1. Pelatihan parenting bagi ibu hamil atau orang tua balita.

2. Posyandu Junjung Buih 1 dipindah ke RT 3 agar strategis mencakup sasaran RT 3 & RT 4.

3. Pemberian susu berkalori tinggi untuk baduta beresiko stunting.

5. Pelatihan pembuatan kerupuk dari sayur atau buah.

6. Pengelolaan frozen food dari ikan.

7. Pengelolaan air minum berebus.

8. Menaikkan gajih kader yang memasak atau yang menangani stunting.

Sesi Kegiatan Perlindungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan