Gambaran Umum


PROFIL DESA SUNGAI MANDALA

 

A.   SEJARAH DESA

Desa Sungai Mandala adalah merupakan salah satu desa yang berada di Kecamatan Daha Utara. Yang mana berasal dari dua suku kata “Sungai” dan “Mandala”. Dalam kamus besar bahsa Indonesia kata Mandala mempunyai arti Wilayah. Sesuai dengan namanya Desa Sungai Mandala adalah wilayah sungai, yang mana beberapa ruas desa terdiri dari sungai. Kemudian Desa Sungai Mandala dibagi menjadi beberapa desa antara lain : Desa Mandala Murung Mesjid, Desa Sungai Mandala, Desa Sungai Garuda, Desa Balah Paikat dan Desa Murung Raya.

B.   KONDISI UMUM/POTRET DESA

1.     UMUM

Desa Sungai Mandala merupakan salah satu desa definitif ( memiliki SK Gubernur yang disetujui Menteri Dalam Negeri ) dari 19 ( Sembilan belas ) desa yang ada di Kecamatan Daha Utara Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dengan status hukumnya adalah desa, yang berarti memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri untuk kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan istiadat setempat yang diakui dalam sistem pemerintahan nasional yang berada dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dipimpin oleh Kepala Desa yang bernama M. YANI.

        Desa Sungai Mandala disebelah Utara berbatasan dengan Desa Mandala Murung Mesjid, sebelah Timur dengan Desa Sungai Garuda, sebelah Selatan dengan Kecamatan Daha Selatan, dan sebelah Barat dengan Desa Tambak Bitin. Terletak pada ketinggian 1 meter di atas permukaan laut,dengan jarak sekitar 5 km dari ibukota kecamatan dengan waktu tempuh sekitar 15 menit jika menggunakan sepeda, sepeda motor, mobil atau kendaraan lainnya.

        Luas wilayah Desa Sungai Mandala keseluruhan sekitar 285 Ha yang terdiri dari Sawah Perairan 0 Ha, Sawah Tadah Hujan 0 Ha, Lebak 188 Ha, dan Lahan Bukan Sawah 97 Ha, terdiri dari lading 50 Ha, Perkebunan 0 Ha, Perumahan dan Pemukiman 23,87 Ha, Perkantoran 3 Ha, Hutan Rakyat 0 Ha, Lainnya 20,13 Ha, secara gegeografis Desa Sungai Mandala tergolong Daerah Dataran.

2.     PEMERINTAHAN DESA

        Pemerintahan Desa adalah kegiatan pemerintahan yang dilaksanakan oleh Pemerintahan Desa dan Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ), dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahannya, Kepala Desa dibantu oleh Sekretaris Desa (Sekdes) bernama YUSRANI yang bertugas memberi pelayanan administrasi kepada masyarakat, serta dibantu oleh Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem) yang bernama DIDI MULIYADI, Kepala Seksi Kesejahteraan dan Pelayanan yang bernama MUHAMMAD KHAIRUMAN, Kepala Urusan Umum dan Perencanaan (Kaur Umper) yang bernama MAULIDIYAH, Kepala Urusan Keuangan Desa dijabat oleh JAINAH, Untuk Pencatatan Pernikahan di Desa belum ada yang menjabat, jadi bila warga ingin melangsungkan pernikahan harus melalui KUA Kecamatan Daha Utara.

          Di Desa Sungai Mandala sudah terbentuk organisasi kemasyarakatan yang bertujuan untuk memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan bermasyarakat yang berdasarkan kegotong-royongan dan kekeluargaan serta untuk membantu meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang bernama Rukun Warga ( RW ), dan Rukun Tetangga ( RT ), berjumlah 2 RW dan 4 RT, kondisi tersebut sesuai dengan Keputusan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 206 Tahun 2001 tentang Pembentukan Lingkungan ( LK ), DAN Rukun Tetangga ( RT ), Pengangkatan dan Pemberhentian Ketua LK, Ketua RT pada Desa / Kelurahan pada Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Dimana dalam keputusan tersebut ditetapkan bahwa 1 LK terdiri dari sekitar 750 orang dan setiap RT terdiri dari 350 orang.

                 Guna memberdayakanpartisipasi masyarakat dalam pembangunan di Desa Sungai Mandala juga telah dibentuk suatu lembaga yang tumbuh dari dan oleh masyarakat yang bernama Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ( LPM ) yang beranggotakan sebanyak 6 ( Enam ) orang yang didalam kegiatannya sebagai mitra dari pemerintahan desa untuk menyusun rencana pembangunan, melaksanakan dan mengendalikan pembangunan bertumpu pada masyarakat. Disamping itu juga guna menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta memberikan masukan atau memantau kinerja Kepala Desa juga telah dibentuk lembaga permusyawaratan atau yang disebut Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) yang beranggotakan 5 ( Lima ) orang.

      Dalam menjalankan roda pemerintahan Kepala Desa telah melaksanakan 24       ( Dua puluh empat ) kali rapat selama tahun 2016, baik dengan BPD, LPM, dan masyarakat, sehingga dengan adanya rapat-rapat tersebut diharapkan pelaksanaan pemerintahan dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan harapan pemerintah dan masyarakat. Guna menunjang kelancaran kegiatan pemerintahan desa tentulah membutuhkan sarana dan prasarana, diantaranya Kantor Kepala Desa yang kondisinya cukup baik dan peralatan kantor lainnya seperti meja, Kursi, Kursi tamu, Lemari Arsip, papan data, komputer,Printer, Jam dinding, Gambar Presiden dan Wakil Presiden, Gambar Gubernur dan Wakil Gubernur, Gambar Bupati dan Wakil Bupati dan sarana prasarana lainnya yang mana sarana dan prasarana tersebut masih baik.

      Keuangan Desa merupakan suatu usaha memberikan gambaran tentang keadaan desa dalam hal merealisasikan penerimaan yang terdiri dari bagian sisa anggaran tahun lalu,Alokasi Dana Desa dan Dana Desa serta Pendapatan asli desa, pemberian dari pemerintah, serta penerimaan lainnya yang sah, sedangkan pengeluaran terdiri dari Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung.

3.     PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA

      Jumlah penduduk Sungai Mandala bardasarkan hasil registrasi penduduk pertengahan tahun 2021 adalah 1.409 yang terdiri dari 708 laki-laki dan 701 perempuan dengan 465 KK, yang dirinci menurut mata pencaharian terlihat sebagian besar  bergerak dibidang jasa (pekerja lepas); perdagangan besar/ eceran dan rumah makan/ warung; pertanian/ perikanan dan perkebunan dengan rincian jasa (pekerja lepas) sebanyak 204 jiwa,  perdagangan besar/ eceran dan rumah makan/ warung sebanyak 161 jiwa,  pertanian/ perikanan dan perkebunan sebanyak 47 jiwa, dan sumber mata pencaharian lainnya (air, gas, listrik, konstruksi, perbankan, PNS, dll) sebanyak 267 jiwa. Dari keseluruhan data berdasarkan mata pencaharian mayoritas pekerja tergolong usia produktif.

      Penduduk Sungai Mandala semua beragama Islam. Mayoritas Suku Banjar 1446 orang, Suku Jawa 2 Orang serta terdapat 4 orang penyandang cacat dengan rincian 2 orang tuna daksa, 2 orang Ruwi (rungu wicara),

4.     KESEHATAN, PERUMAHAN DAN LINGKUNGAN

      Ketersediaan sarana kesehatan dan tenaga kesehatan dalam suatu wilayah sangatlah diperlukan terutama untuk daerah yang jauh dari pusat kota, di desa Sungai Mandala ada petugas kesehatan yang berada di desa. Untuk membantu warga masyarakat dalam memberikan pelayanan kesehatan di Desa Sungai Mandala tersedia sarana kesehatan yaitu Posyandu. Sedangkan petugas kesehatan yang ada desa Sungai Mandala adalah 1 Bidan Desa, 1 Petugas Kesehatan.

      Salah satu kebutuhan mendasar setiap penduduk setelah makanan adalah perumahan, setelah bekerja diperlukan tempat tinggal untuk beristirahat. Dengan memiliki rumah berarti kebeutuhan papan sudah terpenuhi, baik permanen maupun non permanen, kondisi perumahan di desa Sungai Mandala ada yang permanen 6, maka rumah semi permanen 32 buah dan non permanen 248 buah.

      Fasilitas listrik hampir sebagian besar sudah menikmati listrik dari PLN. Dan juga menikmati dari keberadaan listrik dari penerangan jalan.

      Disamping kebutuhan penerangan listrik, kebutuhan air bersih juga mutlak diperlukan, baik untuk memasak, mandi atau mencuci dan yang lainnya. Di Desa ini untuk keperluan Minum, memasak, mandi atau mencuci kebanyakan masyarakat menggunakan air yang bersumber dari ledeng, pompa dan air sungai.

5.     PENDIDIKAN, KEPEMUDAAN, SENI DAN OLAHRAGA

      Pendidikan adalah salah satu hal yang sangat penting bagi setiap anak bangsa, kesempatan memperoleh pendidikan adalah hak setiap warga Negara Indonesia, oleh sebab itu sarana pendidikan mutlak adanya terutama pendidikan dasar.

      Salah satu bukti dari hal tersebut di Desa Sungai Mandala terdapat 1 buah PAUD,TK 1 buah dan SD 1 buah, sehingga anak-anak yang ingin melanjutkan pendidikan lebih tinggi harus pergi ke desa lain atau ke kabupaten.

6. SOSIAL KEAGAMAAN

      Mengingat semua warga desa Sungai Mandala beragama Islam maka sarana peribadatan yang ada di Desa Sungai Mandala adalah Masjid 1 buah dan  langgar 1 buah. Institusi sosial kegamaan yang berfungsi sebagai jembatan saling bersosialisasi antar warga seperti majelis ta’lim, kelompok pengajian, tahlilan, arisan, sarikat kematian, kelompok habsyi.

7.     PERHUBUNGAN DAN TELEKOMUNIKASI

      Kondisi topografi desa yang datar memungkinkan kendaraan roda dua maupun roda empat beroperasi dengan mudah, ditambah lagi dengan jenis permukaan jalan utama yang sudah beraspal. Sarana angkutan umum yang digunakan masyarakat jika pergi ke Kecamatan bisa memakai kendaraan sendiri seperti sepeda motor, sepeda, mobil dan juga sarana angkutan umum seperti ojek sepeda motor dan angkutan perahu motor/klutok. Bagi masyarakat yang ingin menggunakan jasa pos maka pergi ke kantor pos di Desa Tambak Bitin atau ke Kabupaten, bagi yang ingin menggunakan telekomunikasi sudah bisa menggunakan telepon rumah atau Hand Phone karena sudah ada jaringan dan sinyal dengan baik.

8.     PARIWISATA

      Di Desa Sungai Mandala terdapat obyek wisata keagamaan yaitu makam habib ibrahim yang dapat meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar dengan cara berjualan oleh-oleh makanan.

9.     PERTANIAN

      Luas lahan sawah dengan kategori sawah lebak 50 Ha  dengan frekuensi tanam 1 kali dalam 1 tahun. Jenis pertanian yang diusahakan oleh masyarakat pada umumnya adalah tanaman pangan adalah padi dan dari usaha perikanan adalah ikan asin/kering ataupun berupa ikan yang masih segar.

      Adapun  banyaknya hasil selama musim tanam Tahun 2019 yang telah lalu di daerah ini menghasilkan produksi padi 4,5 Ton dari luas lahan 47 Ha. Sarana Pertanian yang ada di Desa Sungai Mandala adalah traktor, perahu.

      Jika dilihat dari luas tanam maka yang menjadi tanaman/produksi unggulan Desa Sungai Mandala kebanyakan adalah jenis palawija, sedangkan tanaman sayuran dan tanaman perkebunan serta tanaman kehutanan dan tanaman obat – obatan tidak terdapat di Desa ini.

10. EKONOMI DAN INDUSTRI

      Salah satu yang menjadi ukuran majunya suatu wilayah adalah dengan tersedianya fasilitas perekonomian yang dapat mempermudah transaksi ekonomi masyarakat setiap saat, karena dengan semakin semakin lengkapnya fasilitas ekonomi wilayah tentunya perekonomian daerah semakin cepat berkembang. Secara umum fasilitas perekonomian di Desa Sungai Mandala terdapat kios 22  buah dan warung makan 7 buah, sedangkan lembaga keuangan tidak tersedia di Desa Sungai Mandala.  Secara umum industri rumah tangga yang terdapat di Desa Sungai Mandala sebanyak kurang lebih 5 buah.

11. POLITIK DAN KEAMANAN

Di kota – kota besar masalah politik hampir setiap saat menjadi perbincangan banyak orang, namun berbeda dengan di Desa masalah politik umumnya hanya dibahas  oleh orang – orang tertentu saja, masyarakat di Desa kebanyakan tidak sempat mengurus hal – hal seperti itu, yang mereka tahu dan ikut terlibat sebatas partai politik yang harus di pilih ketika pemilihan umum dilakukan.

Untuk menghindari meningkatnya kriminalitas, salah satu usaha yang ditempuh adalah dengan membangun Pos Keamanan lingkungan (Poskamling). Di Desa Sungai Mandala tidak terdapat Poskamling tetapi tidak terjadi pelanggaran hukum dan kenakalan remaja. Walaupun Desa Sungai Mandala termasuk desa yang kondusif,masyarakat Desa Sungai Mandala tetap ingin desanya mempunyai Poskamling Desa yang dapat dipergunakan untuk menjaga dan mempertahankan keamana dan ketertiban lingkungan desa Sungai Mandala.

C.   STRUKTUR ORGANISASI PEMERINTAH DESA

Desa Sungai Mandala merupakan salah satu Desa di kecamatan Daha Utara yang terdiri dari 4 RT. Pemerintah Desa Sungai Mandala dipimpin oleh seorang Kepala Desa yang dibantu oleh sekretaris Desa berstatus Non PNS dan 1 orang  Kepala Urusan dan 1 orang bendaharawan desa. Disamping itu pemerintah desa juga bekerjasama dengan organisasi kemasyarakatan yang ada yakni LPM, PKK, Karang Taruna, RT, RW dan lembaga kemasyarakatan lainnya. Dalam penyelenggaraan pemerintahan desa Sungai Mandala mempunyai sebuah kantor desa yang bertempat di Jalan Mandala RT. 04 No. 02 Desa Sungai Mandala.

Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
1456
Jumlah Kepala Keluarga
489
Jumlah PUS
180
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
82
Keluarga yang Memiliki Remaja
121
Keluarga yang Memiliki Lansia
99
Jumlah Remaja
192
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
160
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
20

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
Dana Desa
Swadaya Masyarakat
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
Dewi Rahayuningsih, S. Psi
197703062010012010
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 2 orang pokja terlatih
dari 21 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Ya
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Ya,
PK dan Pemutahiran Data
Data Rutin BKKBN
Potensi Desa
Data Sektoral
Lainnya

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Bulanan