Gambaran Umum
PROFIL
DESA SUNGAI MANDALA
A. SEJARAH DESA
Desa Sungai Mandala adalah merupakan salah satu desa yang berada di Kecamatan Daha Utara. Yang mana berasal dari dua suku kata “Sungai” dan “Mandala”. Dalam kamus besar bahsa Indonesia kata Mandala mempunyai arti Wilayah. Sesuai dengan namanya Desa Sungai Mandala adalah wilayah sungai, yang mana beberapa ruas desa terdiri dari sungai. Kemudian Desa Sungai Mandala dibagi menjadi beberapa desa antara lain : Desa Mandala Murung Mesjid, Desa Sungai Mandala, Desa Sungai Garuda, Desa Balah Paikat dan Desa Murung Raya.
B. KONDISI UMUM/POTRET DESA
1. UMUM
Desa Sungai Mandala merupakan salah satu desa definitif
( memiliki SK Gubernur yang disetujui Menteri Dalam Negeri ) dari 19 ( Sembilan
belas ) desa yang ada di Kecamatan Daha Utara Kabupaten Hulu Sungai Selatan,
dengan status hukumnya adalah desa, yang berarti memiliki kewenangan untuk
mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri untuk kepentingan masyarakat
setempat berdasarkan asal usul dan istiadat setempat yang diakui dalam sistem
pemerintahan nasional yang berada dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang
dipimpin oleh Kepala Desa yang bernama M. YANI.
Desa Sungai
Mandala disebelah Utara berbatasan dengan Desa Mandala Murung Mesjid, sebelah
Timur dengan Desa Sungai Garuda, sebelah Selatan dengan Kecamatan Daha Selatan,
dan sebelah Barat dengan Desa Tambak Bitin. Terletak pada ketinggian 1 meter di
atas permukaan laut,dengan jarak sekitar 5 km dari ibukota kecamatan dengan
waktu tempuh sekitar 15 menit jika menggunakan sepeda, sepeda motor, mobil atau
kendaraan lainnya.
Luas wilayah Desa Sungai Mandala keseluruhan sekitar 285 Ha yang terdiri dari Sawah Perairan 0 Ha, Sawah Tadah Hujan 0 Ha, Lebak 188 Ha, dan Lahan Bukan Sawah 97 Ha, terdiri dari lading 50 Ha, Perkebunan 0 Ha, Perumahan dan Pemukiman 23,87 Ha, Perkantoran 3 Ha, Hutan Rakyat 0 Ha, Lainnya 20,13 Ha, secara gegeografis Desa Sungai Mandala tergolong Daerah Dataran.
2.
PEMERINTAHAN
DESA
Pemerintahan
Desa adalah kegiatan pemerintahan yang dilaksanakan oleh Pemerintahan Desa dan Badan Permusyawaratan
Desa ( BPD ), dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahannya, Kepala Desa
dibantu oleh Sekretaris Desa (Sekdes) bernama YUSRANI yang bertugas memberi
pelayanan administrasi kepada masyarakat, serta dibantu oleh Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem) yang bernama DIDI MULIYADI, Kepala Seksi Kesejahteraan dan Pelayanan
yang bernama MUHAMMAD KHAIRUMAN, Kepala
Urusan Umum dan Perencanaan (Kaur Umper) yang bernama MAULIDIYAH, Kepala Urusan Keuangan Desa dijabat oleh
JAINAH, Untuk Pencatatan Pernikahan di Desa belum ada yang menjabat, jadi bila
warga ingin melangsungkan pernikahan harus melalui KUA Kecamatan Daha Utara.
Di Desa Sungai Mandala sudah terbentuk organisasi
kemasyarakatan yang bertujuan untuk memelihara dan melestarikan nilai-nilai
kehidupan bermasyarakat yang berdasarkan kegotong-royongan dan kekeluargaan
serta untuk membantu meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan,
pembangunan dan kemasyarakatan yang bernama Rukun Warga ( RW ), dan Rukun
Tetangga ( RT ), berjumlah 2 RW dan 4 RT, kondisi tersebut sesuai dengan
Keputusan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 206 Tahun 2001 tentang Pembentukan
Lingkungan ( LK ), DAN Rukun Tetangga ( RT ), Pengangkatan dan Pemberhentian
Ketua LK, Ketua RT pada Desa / Kelurahan pada Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Dimana dalam keputusan tersebut ditetapkan bahwa 1 LK terdiri dari sekitar 750
orang dan setiap RT terdiri dari 350 orang.
Guna memberdayakanpartisipasi
masyarakat dalam pembangunan di Desa Sungai Mandala juga telah dibentuk suatu
lembaga yang tumbuh dari dan oleh masyarakat yang bernama Lembaga Pemberdayaan
Masyarakat ( LPM ) yang beranggotakan sebanyak 6 ( Enam ) orang yang didalam
kegiatannya sebagai mitra dari pemerintahan desa untuk menyusun rencana
pembangunan, melaksanakan dan mengendalikan pembangunan bertumpu pada
masyarakat. Disamping itu juga guna menampung dan menyalurkan aspirasi
masyarakat serta memberikan masukan atau memantau kinerja Kepala Desa juga
telah dibentuk lembaga permusyawaratan atau yang disebut Badan Permusyawaratan
Desa ( BPD ) yang beranggotakan 5 ( Lima ) orang.
Dalam
menjalankan roda pemerintahan Kepala Desa telah melaksanakan 24 ( Dua puluh empat ) kali rapat selama
tahun 2016, baik dengan BPD, LPM, dan masyarakat, sehingga dengan adanya
rapat-rapat tersebut diharapkan pelaksanaan pemerintahan dapat berjalan dengan
lancar sesuai dengan harapan pemerintah dan masyarakat. Guna menunjang
kelancaran kegiatan pemerintahan desa tentulah membutuhkan sarana dan
prasarana, diantaranya Kantor Kepala Desa yang kondisinya cukup baik dan peralatan
kantor lainnya seperti meja, Kursi, Kursi tamu, Lemari Arsip, papan data,
komputer,Printer, Jam dinding, Gambar Presiden dan Wakil Presiden, Gambar
Gubernur dan Wakil Gubernur, Gambar Bupati dan Wakil Bupati dan sarana
prasarana lainnya yang mana sarana dan prasarana tersebut masih baik.
Keuangan
Desa merupakan suatu usaha memberikan gambaran tentang keadaan desa dalam hal
merealisasikan penerimaan yang terdiri dari bagian sisa anggaran tahun
lalu,Alokasi Dana Desa dan Dana Desa serta Pendapatan asli desa, pemberian dari
pemerintah, serta penerimaan lainnya yang sah, sedangkan pengeluaran terdiri
dari Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung.
3. PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
Jumlah
penduduk Sungai Mandala bardasarkan hasil registrasi penduduk pertengahan tahun
2021 adalah 1.409 yang terdiri dari 708 laki-laki dan 701 perempuan dengan 465
KK, yang dirinci menurut mata pencaharian terlihat sebagian besar bergerak dibidang jasa (pekerja lepas);
perdagangan besar/ eceran dan rumah makan/ warung; pertanian/ perikanan dan
perkebunan dengan rincian jasa (pekerja lepas) sebanyak 204 jiwa, perdagangan besar/ eceran dan rumah makan/
warung sebanyak 161 jiwa, pertanian/
perikanan dan perkebunan sebanyak 47 jiwa, dan sumber mata pencaharian lainnya
(air, gas, listrik, konstruksi, perbankan, PNS, dll) sebanyak 267 jiwa. Dari
keseluruhan data berdasarkan mata pencaharian mayoritas pekerja tergolong usia
produktif.
Penduduk
Sungai Mandala semua beragama Islam. Mayoritas Suku Banjar 1446 orang, Suku
Jawa 2 Orang serta terdapat 4 orang penyandang cacat dengan rincian 2 orang
tuna daksa, 2 orang Ruwi (rungu wicara),
4. KESEHATAN,
PERUMAHAN DAN LINGKUNGAN
Ketersediaan
sarana kesehatan dan tenaga kesehatan dalam suatu wilayah sangatlah diperlukan
terutama untuk daerah yang jauh dari pusat kota, di desa Sungai Mandala ada
petugas kesehatan yang berada di desa. Untuk membantu warga masyarakat dalam
memberikan pelayanan kesehatan di Desa Sungai Mandala tersedia sarana kesehatan
yaitu Posyandu. Sedangkan petugas kesehatan yang ada desa Sungai Mandala adalah
1 Bidan Desa, 1 Petugas Kesehatan.
Salah
satu kebutuhan mendasar setiap penduduk setelah makanan adalah perumahan,
setelah bekerja diperlukan tempat tinggal untuk beristirahat. Dengan memiliki
rumah berarti kebeutuhan papan sudah terpenuhi, baik permanen maupun non
permanen, kondisi perumahan di desa Sungai Mandala ada yang permanen 6, maka rumah semi permanen 32 buah dan non permanen 248
buah.
Fasilitas
listrik hampir sebagian besar sudah menikmati listrik dari PLN. Dan juga
menikmati dari keberadaan listrik dari penerangan jalan.
Disamping
kebutuhan penerangan listrik, kebutuhan air bersih juga mutlak diperlukan, baik
untuk memasak, mandi atau mencuci dan yang lainnya. Di Desa ini untuk keperluan
Minum, memasak, mandi atau mencuci kebanyakan masyarakat menggunakan air yang
bersumber dari ledeng, pompa dan air sungai.
5. PENDIDIKAN,
KEPEMUDAAN, SENI DAN OLAHRAGA
Pendidikan
adalah salah satu hal yang sangat penting bagi setiap anak bangsa, kesempatan
memperoleh pendidikan adalah hak setiap warga Negara Indonesia, oleh sebab itu
sarana pendidikan mutlak adanya terutama pendidikan dasar.
Salah
satu bukti dari hal tersebut di Desa Sungai Mandala terdapat 1 buah PAUD,TK 1 buah dan SD 1 buah, sehingga anak-anak yang ingin
melanjutkan pendidikan lebih tinggi harus pergi ke desa lain atau ke kabupaten.
6. SOSIAL KEAGAMAAN
Mengingat
semua warga desa Sungai Mandala beragama Islam maka sarana peribadatan yang ada
di Desa Sungai Mandala adalah Masjid 1 buah dan langgar 1 buah. Institusi sosial kegamaan yang
berfungsi sebagai jembatan saling bersosialisasi antar warga seperti majelis
ta’lim, kelompok pengajian, tahlilan, arisan, sarikat kematian, kelompok
habsyi.
7. PERHUBUNGAN
DAN TELEKOMUNIKASI
Kondisi
topografi desa yang datar memungkinkan kendaraan roda dua maupun roda empat
beroperasi dengan mudah, ditambah lagi dengan jenis permukaan jalan utama yang
sudah beraspal. Sarana angkutan umum yang digunakan masyarakat jika pergi ke
Kecamatan bisa memakai kendaraan sendiri seperti sepeda motor, sepeda, mobil
dan juga sarana angkutan umum seperti ojek sepeda motor dan angkutan perahu
motor/klutok. Bagi masyarakat yang ingin menggunakan jasa pos maka pergi ke
kantor pos di Desa Tambak Bitin atau ke Kabupaten, bagi yang ingin menggunakan
telekomunikasi sudah bisa menggunakan telepon rumah atau Hand Phone karena
sudah ada jaringan dan sinyal dengan baik.
8. PARIWISATA
Di
Desa Sungai Mandala terdapat obyek wisata keagamaan yaitu makam habib ibrahim
yang dapat meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar dengan cara berjualan
oleh-oleh makanan.
9. PERTANIAN
Luas
lahan sawah dengan kategori sawah lebak 50 Ha
dengan frekuensi tanam 1 kali dalam 1 tahun. Jenis pertanian yang
diusahakan oleh masyarakat pada umumnya adalah tanaman pangan adalah padi dan
dari usaha perikanan adalah ikan asin/kering ataupun berupa ikan yang masih
segar.
Adapun banyaknya hasil selama musim tanam Tahun 2019
yang telah lalu di daerah ini menghasilkan produksi padi 4,5 Ton dari luas
lahan 47 Ha. Sarana Pertanian yang ada di Desa Sungai Mandala adalah
traktor, perahu.
Jika
dilihat dari luas tanam maka yang menjadi tanaman/produksi unggulan Desa Sungai
Mandala kebanyakan adalah jenis palawija, sedangkan tanaman sayuran dan
tanaman perkebunan serta tanaman kehutanan dan tanaman obat – obatan tidak
terdapat di Desa ini.
10. EKONOMI
DAN INDUSTRI
Salah
satu yang menjadi ukuran majunya suatu wilayah adalah dengan tersedianya
fasilitas perekonomian yang dapat mempermudah transaksi ekonomi masyarakat
setiap saat, karena dengan semakin semakin lengkapnya fasilitas ekonomi wilayah
tentunya perekonomian daerah semakin cepat berkembang. Secara umum fasilitas
perekonomian di Desa Sungai Mandala terdapat kios 22 buah dan warung makan 7 buah, sedangkan
lembaga keuangan tidak tersedia di Desa Sungai Mandala. Secara
umum industri rumah tangga yang terdapat di Desa Sungai Mandala sebanyak kurang
lebih 5 buah.
11. POLITIK
DAN KEAMANAN
Di kota – kota besar masalah politik hampir setiap saat
menjadi perbincangan banyak orang, namun berbeda dengan di Desa masalah politik
umumnya hanya dibahas oleh orang – orang
tertentu saja, masyarakat di Desa kebanyakan tidak sempat mengurus hal – hal
seperti itu, yang mereka tahu dan ikut terlibat sebatas partai politik yang
harus di pilih ketika pemilihan umum dilakukan.
Untuk menghindari meningkatnya kriminalitas, salah satu
usaha yang ditempuh adalah dengan membangun Pos Keamanan lingkungan
(Poskamling). Di Desa Sungai Mandala tidak terdapat Poskamling tetapi tidak
terjadi pelanggaran hukum dan kenakalan remaja. Walaupun Desa Sungai Mandala
termasuk desa yang kondusif,masyarakat Desa Sungai Mandala tetap ingin desanya
mempunyai Poskamling Desa yang dapat dipergunakan untuk menjaga dan
mempertahankan keamana dan ketertiban lingkungan desa Sungai Mandala.
C. STRUKTUR ORGANISASI PEMERINTAH DESA
Desa Sungai Mandala merupakan salah satu Desa di
kecamatan Daha Utara yang terdiri dari 4 RT. Pemerintah Desa Sungai Mandala
dipimpin oleh seorang Kepala Desa yang dibantu oleh sekretaris Desa berstatus
Non PNS dan 1 orang Kepala Urusan dan 1
orang bendaharawan desa. Disamping itu pemerintah desa juga bekerjasama dengan
organisasi kemasyarakatan yang ada yakni LPM, PKK, Karang Taruna, RT, RW dan
lembaga kemasyarakatan lainnya. Dalam penyelenggaraan pemerintahan desa Sungai
Mandala mempunyai sebuah kantor desa yang bertempat di Jalan Mandala RT. 04 No.
02 Desa Sungai Mandala.
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 1456
Jumlah Kepala Keluarga 489
Jumlah PUS 180
Keluarga yang Memiliki Balita 82
Keluarga yang Memiliki Remaja 121
Keluarga yang Memiliki Lansia 99
Jumlah Remaja 192
Total
160Total 20
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
Dana Desa Swadaya Masyarakat |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
Dewi Rahayuningsih, S. Psi 197703062010012010 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
2 orang pokja terlatih dari 21 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Ya |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan |
Ya,
PK dan Pemutahiran Data Data Rutin BKKBN Potensi Desa Data Sektoral Lainnya |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Bulanan |