Penyuluhan Lembaga Hukum kepada Kader Posyandu Desa
Pasir Nangka
Dipublikasi pada 13 August 2024
Deskripsi
Pelaksana penyuluhan oleh yayasan Bantuan Hukum Sayap Bening
Penyuluhan Lembaga Hukum ini untuk menambah pengetahuan ibu-ibu kader desa salah satunya tentang bagaimana memberi pelayanan hukum berdasarkan undang-undang.
Tugas LBH adalah pemberi bantuan hukum
Manfaat Lembaga Hukum adalah menampung masalah dan keluh kesah, menyalurkan tuntutan masyarakat, hingga membantu membela masyarakat kurang mampu di jalur hukum
Sesi Kegiatan Perlindungan