Gambaran Umum


1.latar belakang

    Undang- undang no 52 tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga berencana sebagai dasar pelaksana program kependudukan dan keluarga berencana nasional ( BKKBN) tidak hanya terbatas pada masalah pembangunan keluarga berencana dan keluarga sejahtera saja, akan tetapi juga masalah pengendalian penduduk. Selanjutnya dalam undang-undang no 23 tahun 2014 tentang pembagian urusan pemerintah antara pemerintah pusat, daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota dimana ada empat sub urusan bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana yaitu: 1. Sub urusan pengendalian penduduk, 2. Sub urusan keluarga berencana, 3. Sub urusan keluarga sejahtera, 4. Sub urusan standarisasi dan sertifikasi.

   Terkait dengan itu, maka bkkbn diberi mandat untuk dapat turun mensukseskan Agenda Prioritas Pembangunan Nasional ( Nawacita ) terutama nawacita 3 (tiga), 5 ( lima ), dan 8 ( delapan ). Salah satu dari tiga agenda prioritas ini adalah Nawacita ketiga yaitu membangunmasyarakat dari wilayah pinggirandengan program pembentukan  kampung kb pada tingkat wilayah pemerintah yang palaing bawah yang bersentuhan langsungdengan masyarakat yaitu rw/dusun, yang pencanangan nya untuk tingkat nasional telah dilaksanakan pada bulan februari tahun 2016 oleh bapak presiden RI ( Ir. Joko Widodo ).

   Selanjutnya melalui kampung kb ini diharapkan akan mampu memunculkanberbagai inovasistrategi yang dapat dijadikan sebagai sebuah icon untuk dapat mengimplementasikan berbagai program prioritas lapangan terutama yang terkait dengan program kkbpk dan program lintas sektoral lainnya secara utuh dan terpadu khususnya diwilayah desa sungai baung.

2. Tujuan

  A. Tujuan Umum

       Meningkatkan kualitas hidup masyarakat ditingkat kampung atau yang setara melalui program kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga serta pembangunan sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas.

 B. Tujuan Khusus

      - meningkatkan peran pemerintah, pemerintah daerah, lembaga non                pemerintah dan swasta dalam memfasilitasi program                                        kependudukan,  keluarga berencana, pembangunan                                            keluarga dan pembangunan sektor terkait;

      - Meningkatkan kesadaran masyarakat  tentang pembangunan                          berwawasan kependudukan;

      - Meningkatakan jumlah peserta kb aktif modern;

      - Meningkatkan ketahanan keluarga melalui program BKB, BKR, BKL,   PIK R;

A. Batas dan luas wilayah

     Secara geografis desa sungai baung terletak di bagian timur kabupaten batanghari dengan luas wilayah lebih kurang 6664 KM dan berada pada posisi 1.20 lintang selatan sampai dengan 1.40 dan diantara nya 102.8 bujur timur sampai dengan 102 .75 bujur timur dengan batas sebagai berikut: 

1. sebelah utara berbatasan dengan desa           kuap, desa kubu  kandang dan desa                 tebing tinggi kecamatan pemayung

2. Sebelah selatan berbatasan dengan                 kelurahan teratai

3. Sebelah barat berbatasan dengan desa           aro

4. Sebelah timur berbatasan dengan desa           rantau puri dan desa bajubang laut

Luas wilayah desa sungai baung adalah 6664 KM2 yang terdiri dari:

1. Tanah pekarangan pemukiman rakyat             lebih kurang  =  1.916 HA

2. Tanah perkebunan rakyat lebih kurang              =  3.500 HA

3. Tanah HGU perusahaan perkebunan                 kelapa sawit  = 80 HA PT sawit HAL

4. Tanah persawahan rakyat lebih kurang              =750 HA

5. Tanah kekayaan desa   = 400 HA

6. Tanah yang dipergunakan jalan umum kabupaten  = 185 HA dan jalan desa

B. Demografi dan Keluarga Berencana

     Berdasarkan hasil pemuktahiran data keluarga berencana tahun 2015 bahwa jumlah penduduk desa sungai baung tercatat sebanyak 2.369 jiwa yang terdiri dari 11.209 jiwa laki-laki dan 1160 jiwa perempuan. Disisi lain jumlah kepala keluarga 691 KK yang jika dirincikan berdasarkan tingkatan kesjahteraannya adalah : pra sejahtera 20 KK, keluarga sejahtera I 271 KK, keluarga sejahtera II 200 KK, keluarga sejahtera III 200 KK.

     Selanjutnya dalam bidang keluarga berencana dapat kami sampaikan bahwa jumlah peserta kb aktif di desa sungai baung tercatat sebanyak 226 dari total PUS 502.

C. Potensi dan Sumber Daya

    Dalam rangka kegiatan program pembangunan diwilayah kampung KB khususnya, maka terkait dengan potensi atau sumber daya baik yang menyangkut sumber daya alam maupun sumber daya manusia tentunya sangat berpengaruh kelancaran program pembangunan. Adapun potensi seta faktor -faktor yang kami maksud disini adalah :

    1. Faktor pendukung

        Untuk mendukung lancarnya pelaksanaan kegiatan program KKBPK dan pembangunan lainnya di Kampung KB sangat ditentukan oleh adanya faktor pendukung ini, adapun faktor yg km maksud adalah faktor-faktor yg terkait dengan keadaan serta potensi wilayah, sumber daya alam, ataupun manusia, sarana dan prasarana baik yang menyangkut pisik maupun non pisik yang dapat kami rincikan sebagai berikut: 

- adanya PPKBD dan SUB PPKBD

- adanya data penduduk dan keluarga berdasarkan tingkat                                   kesejahteraannya

- adanya PLKB/PKB

- adanya bidan desa

- adanya poktan ( BKB, BKR, BKL, UPPKS )

- adanya Pik R 

- dukungan toga dan toma 

- adanya fasilitas jalan 

- dukungan ADD

- adanya sekolah ( TK/ PAUD, SD, SMP )

- adanya posyandu

- adanya posbindu

- kader, dll

2. Faktor penghambat 

    - kondisi jalan desa yang kurang memadai 

    - tingakt pendidikan masyarakat yang masih rendah 

    - operasianal kader masih rendah

    - keterlibatan para stake holder dalam setiap kegiatan dikampung KB

    - tingkat pendidikan kader masih rendah 

    - keterlibatan para tokoh dalam setiap kegiatan poktan masih kurang

    - income masyarakat masih rendah 

    - penggunaan kontrasepsi sederhana masih cukup tinggi

    - kondisi lingkungan yang belum tertata dengan baik

    - masih tingginya angka perkawinan dibawah umur

    - DLL

3. Peluang 

    - undang- undang No 52 tentang perkembangan kependudukan                         Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga

    - agenda prioritas pembangunan nasional ( NAWACITA ) terutama                     Nawacita ke-3 yaitu memvangun masyarakat wilayah pinggiran

    - SK tentang Tim KB- KES MKJP kecamatan dan desa

    - SK camat sebagai desa siaga

    - sikap dan sifat gotong royong yang masih tertanam kuat

4. Tantangan 

    - pemahaman para tokoh yang ada tentang KKBPK masih rendah                       sehingga sering kali menjadi faktor pemhambat pelakasanaan                         program 

    - pro kontra tentang MKJP terutama IUD yang masih ada dikalangan               para tokoh agama

    - masih ada sebagian masyarakat yang beranggapan bahwa Kampung             KB dianggap milik BKKBN saja sehingga agak sulit untuk diajak dalam         setiap kegiatan 

    - DLL 

    * Kebijaksanaan Dan Rencana Kegiatan program Kampung KB Desa                 Sungai Baung Kecamatan Muara Bulian Kabuparen Batanghari*

     Dalam rangka pemberdayaan dan pembangunan masyarakat, khusus nya diwilayah Kampung KB desa sungai baung kecamatan muara bulian kabupaten batang hari ada beberapa kegiatan yang akan dilakukan yaitu: 

1. Memberdayakan para keluarga dalam hal kehidupan berkeluarga yang         bertujuan untuk meningkatkan ketahanan keluarga melalui Bina                     Keluarga Balita ( BKB ), Bina Keluarag Remaja ( BKR ), Bina Keluarga             Lansia ( BKL ), Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (               UPPKS )  dan PIK

    a. Pembinaan terhadap para keluarga yang mempunyai balita

    b. Pembinaan terhadap para keluarga yang mempunyai remaja

    c. Pembinaan terhadap para keluarga yang mempunyai lansia

    d. Pembinaan terhadap para keluarga yang mempunyai UPPKS

    e. Pembinaan keluarga PUS

    f.PIK Remaja

    g. Dan kleompok keluarga lainnya

2. Program dan kegiatan 

     Program penyampaian kehidupan berkeluarga dengan kegiatan sebagai berikut:

     a. Menyiapkan metode dan materi serta melaksanakan penyuluhan                   yang terkait dengan aspek pendidikan dalam keluarga

     b. Menyiapkan metode dan materi serta melaksanakan penyuluhan                   yang terkait dengan aspek kesehatan reproduksi

     c. Menyiapkan metode dan materi serta melaksanakn penyuluhan                     Pendewasaan Usia Perkawinan  ( PUP ) dan penyiapan berkeluarga               dikalangan remaja dan orang tua atau keluarga remaja

     d. Menyiapkan metode dan materi serta melaksanakan penyuluhan                   yang terkait dengan aspek pendidikan

     e. Menyiapkan metode dan materi serta melaksanakn penyuluhan yang           terkait dengan aspek ekonomi

     f. Menyiapkan metode dan materi serta melaksanakan penyuluhan                  aspek agama dalam keluarga melalui majelis taklim, TPQ

Demikin sekilas tentang gambaran umum desa sungai baung kecamatan muaaran bulian yang kami jadikan latar belakang dari terbentuknya Kampung KB.



Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
1985
Jumlah Kepala Keluarga
783
Jumlah PUS
467
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
231
Keluarga yang Memiliki Remaja
150
Keluarga yang Memiliki Lansia
73
Jumlah Remaja
432
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
350
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
117

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBN
Dana Desa
Swadaya Masyarakat
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
Suparmi, S.ST
197505152002122007
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 20 orang pokja terlatih
dari 20 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Ya
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Ya,
PK dan Pemutahiran Data
Data Rutin BKKBN
Potensi Desa
Data Sektoral
Lainnya

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Mingguan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Mingguan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Mingguan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Bulanan