Gambaran Umum
1.latar belakang
Undang- undang no 52 tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga berencana sebagai dasar pelaksana program kependudukan dan keluarga berencana nasional ( BKKBN) tidak hanya terbatas pada masalah pembangunan keluarga berencana dan keluarga sejahtera saja, akan tetapi juga masalah pengendalian penduduk. Selanjutnya dalam undang-undang no 23 tahun 2014 tentang pembagian urusan pemerintah antara pemerintah pusat, daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota dimana ada empat sub urusan bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana yaitu: 1. Sub urusan pengendalian penduduk, 2. Sub urusan keluarga berencana, 3. Sub urusan keluarga sejahtera, 4. Sub urusan standarisasi dan sertifikasi.
Terkait dengan itu, maka bkkbn diberi mandat untuk dapat turun mensukseskan Agenda Prioritas Pembangunan Nasional ( Nawacita ) terutama nawacita 3 (tiga), 5 ( lima ), dan 8 ( delapan ). Salah satu dari tiga agenda prioritas ini adalah Nawacita ketiga yaitu membangunmasyarakat dari wilayah pinggirandengan program pembentukan kampung kb pada tingkat wilayah pemerintah yang palaing bawah yang bersentuhan langsungdengan masyarakat yaitu rw/dusun, yang pencanangan nya untuk tingkat nasional telah dilaksanakan pada bulan februari tahun 2016 oleh bapak presiden RI ( Ir. Joko Widodo ).
Selanjutnya melalui kampung kb ini diharapkan akan mampu memunculkanberbagai inovasistrategi yang dapat dijadikan sebagai sebuah icon untuk dapat mengimplementasikan berbagai program prioritas lapangan terutama yang terkait dengan program kkbpk dan program lintas sektoral lainnya secara utuh dan terpadu khususnya diwilayah desa sungai baung.
2. Tujuan
A. Tujuan Umum
Meningkatkan kualitas hidup masyarakat ditingkat kampung atau yang setara melalui program kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga serta pembangunan sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas.
B. Tujuan Khusus
- meningkatkan peran pemerintah, pemerintah daerah, lembaga non pemerintah dan swasta dalam memfasilitasi program kependudukan, keluarga berencana, pembangunan keluarga dan pembangunan sektor terkait;
- Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pembangunan berwawasan kependudukan;
- Meningkatakan jumlah peserta kb aktif modern;
- Meningkatkan ketahanan keluarga melalui program BKB, BKR, BKL, PIK R;
A. Batas dan luas wilayah
Secara geografis desa sungai baung terletak di bagian timur kabupaten batanghari dengan luas wilayah lebih kurang 6664 KM dan berada pada posisi 1.20 lintang selatan sampai dengan 1.40 dan diantara nya 102.8 bujur timur sampai dengan 102 .75 bujur timur dengan batas sebagai berikut:
1. sebelah utara berbatasan dengan desa kuap, desa kubu kandang dan desa tebing tinggi kecamatan pemayung
2. Sebelah selatan berbatasan dengan kelurahan teratai
3. Sebelah barat berbatasan dengan desa aro
4. Sebelah timur berbatasan dengan desa rantau puri dan desa bajubang laut
Luas wilayah desa sungai baung adalah 6664 KM2 yang terdiri dari:
1. Tanah pekarangan pemukiman rakyat lebih kurang = 1.916 HA
2. Tanah perkebunan rakyat lebih kurang = 3.500 HA
3. Tanah HGU perusahaan perkebunan kelapa sawit = 80 HA PT sawit HAL
4. Tanah persawahan rakyat lebih kurang =750 HA
5. Tanah kekayaan desa = 400 HA
6. Tanah yang dipergunakan jalan umum kabupaten = 185 HA dan jalan desa
B. Demografi dan Keluarga Berencana
Berdasarkan hasil pemuktahiran data keluarga berencana tahun 2015 bahwa jumlah penduduk desa sungai baung tercatat sebanyak 2.369 jiwa yang terdiri dari 11.209 jiwa laki-laki dan 1160 jiwa perempuan. Disisi lain jumlah kepala keluarga 691 KK yang jika dirincikan berdasarkan tingkatan kesjahteraannya adalah : pra sejahtera 20 KK, keluarga sejahtera I 271 KK, keluarga sejahtera II 200 KK, keluarga sejahtera III 200 KK.
Selanjutnya dalam bidang keluarga berencana dapat kami sampaikan bahwa jumlah peserta kb aktif di desa sungai baung tercatat sebanyak 226 dari total PUS 502.
C. Potensi dan Sumber Daya
Dalam rangka kegiatan program pembangunan diwilayah kampung KB khususnya, maka terkait dengan potensi atau sumber daya baik yang menyangkut sumber daya alam maupun sumber daya manusia tentunya sangat berpengaruh kelancaran program pembangunan. Adapun potensi seta faktor -faktor yang kami maksud disini adalah :
1. Faktor pendukung
Untuk mendukung lancarnya pelaksanaan kegiatan program KKBPK dan pembangunan lainnya di Kampung KB sangat ditentukan oleh adanya faktor pendukung ini, adapun faktor yg km maksud adalah faktor-faktor yg terkait dengan keadaan serta potensi wilayah, sumber daya alam, ataupun manusia, sarana dan prasarana baik yang menyangkut pisik maupun non pisik yang dapat kami rincikan sebagai berikut:
- adanya PPKBD dan SUB PPKBD
- adanya data penduduk dan keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraannya
- adanya PLKB/PKB
- adanya bidan desa
- adanya poktan ( BKB, BKR, BKL, UPPKS )
- adanya Pik R
- dukungan toga dan toma
- adanya fasilitas jalan
- dukungan ADD
- adanya sekolah ( TK/ PAUD, SD, SMP )
- adanya posyandu
- adanya posbindu
- kader, dll
2. Faktor penghambat
- kondisi jalan desa yang kurang memadai
- tingakt pendidikan masyarakat yang masih rendah
- operasianal kader masih rendah
- keterlibatan para stake holder dalam setiap kegiatan dikampung KB
- tingkat pendidikan kader masih rendah
- keterlibatan para tokoh dalam setiap kegiatan poktan masih kurang
- income masyarakat masih rendah
- penggunaan kontrasepsi sederhana masih cukup tinggi
- kondisi lingkungan yang belum tertata dengan baik
- masih tingginya angka perkawinan dibawah umur
- DLL
3. Peluang
- undang- undang No 52 tentang perkembangan kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga
- agenda prioritas pembangunan nasional ( NAWACITA ) terutama Nawacita ke-3 yaitu memvangun masyarakat wilayah pinggiran
- SK tentang Tim KB- KES MKJP kecamatan dan desa
- SK camat sebagai desa siaga
- sikap dan sifat gotong royong yang masih tertanam kuat
4. Tantangan
- pemahaman para tokoh yang ada tentang KKBPK masih rendah sehingga sering kali menjadi faktor pemhambat pelakasanaan program
- pro kontra tentang MKJP terutama IUD yang masih ada dikalangan para tokoh agama
- masih ada sebagian masyarakat yang beranggapan bahwa Kampung KB dianggap milik BKKBN saja sehingga agak sulit untuk diajak dalam setiap kegiatan
- DLL
* Kebijaksanaan Dan Rencana Kegiatan program Kampung KB Desa Sungai Baung Kecamatan Muara Bulian Kabuparen Batanghari*
Dalam rangka pemberdayaan dan pembangunan masyarakat, khusus nya diwilayah Kampung KB desa sungai baung kecamatan muara bulian kabupaten batang hari ada beberapa kegiatan yang akan dilakukan yaitu:
1. Memberdayakan para keluarga dalam hal kehidupan berkeluarga yang bertujuan untuk meningkatkan ketahanan keluarga melalui Bina Keluarga Balita ( BKB ), Bina Keluarag Remaja ( BKR ), Bina Keluarga Lansia ( BKL ), Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera ( UPPKS ) dan PIK
a. Pembinaan terhadap para keluarga yang mempunyai balita
b. Pembinaan terhadap para keluarga yang mempunyai remaja
c. Pembinaan terhadap para keluarga yang mempunyai lansia
d. Pembinaan terhadap para keluarga yang mempunyai UPPKS
e. Pembinaan keluarga PUS
f.PIK Remaja
g. Dan kleompok keluarga lainnya
2. Program dan kegiatan
Program penyampaian kehidupan berkeluarga dengan kegiatan sebagai berikut:
a. Menyiapkan metode dan materi serta melaksanakan penyuluhan yang terkait dengan aspek pendidikan dalam keluarga
b. Menyiapkan metode dan materi serta melaksanakan penyuluhan yang terkait dengan aspek kesehatan reproduksi
c. Menyiapkan metode dan materi serta melaksanakn penyuluhan Pendewasaan Usia Perkawinan ( PUP ) dan penyiapan berkeluarga dikalangan remaja dan orang tua atau keluarga remaja
d. Menyiapkan metode dan materi serta melaksanakan penyuluhan yang terkait dengan aspek pendidikan
e. Menyiapkan metode dan materi serta melaksanakn penyuluhan yang terkait dengan aspek ekonomi
f. Menyiapkan metode dan materi serta melaksanakan penyuluhan aspek agama dalam keluarga melalui majelis taklim, TPQ
Demikin sekilas tentang gambaran umum desa sungai baung kecamatan muaaran bulian yang kami jadikan latar belakang dari terbentuknya Kampung KB.
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 1985
Jumlah Kepala Keluarga 783
Jumlah PUS 467
Keluarga yang Memiliki Balita 231
Keluarga yang Memiliki Remaja 150
Keluarga yang Memiliki Lansia 73
Jumlah Remaja 432
Total
350Total 117
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBN Dana Desa Swadaya Masyarakat |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
Suparmi, S.ST 197505152002122007 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
20 orang pokja terlatih dari 20 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Ya |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan |
Ya,
PK dan Pemutahiran Data Data Rutin BKKBN Potensi Desa Data Sektoral Lainnya |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Mingguan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Mingguan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Mingguan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Bulanan |