Pokja Kampung KB
Deskripsi
1. Kegiatan
pertemuan kelompok kerja kampung
KB yang
dilaksanakan dengan semangat pada pagi hari ini di Gedung PKD Desa Temengeng, yang dihadiri oleh beberapa
unsur antara lain PLKB Kecamatan Sambong, kader PPKBD, Sub PPKBD dan anggota Pokja Kampung KB Berlian yang
berjumlah 14 orang.
2. Integrasi
dalam pelaksanaan Kampung Keluarga Berkualitas adalah pembauran pelaksanaan
berbagai program dan kegiatan yang tertuang di dalam Inpres oleh
Kementerian/Lembaga dan lintas sektor terkait yang dilaksanakan secara terkoordinir
sebagai satu kesatuan menuju peningkatan kualitas keluarga. Sedangkan
konvergensi pelaksanaan Kampung Keluarga Berkualitas adalah pelaksanaan
intervensi yang dilakukan secara terkoordinir, terpadu dan bersamasama untuk
meningkatkan kualitas keluarga pada kelompok sasaran prioritas yang telah
ditetapkan bersama. Tujuan pelaksanaan integrasi dan konvergensi di Kampung
Keluarga Berkualitas adalah:
a) Memadukan
peran dan kontribusi setiap kementerian/lembaga dan lintas sektor dalam
penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas;
b) Mengetahui
sasaran dan lokasi intervensi penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas;
c) Mengembangkan
cara atau metodologi untuk memastikan setiap kelompok sasaran prioritas
menerima intervensi yang dibutuhkan;
d) Membangun
mekanisme koordinasi antar institusi yang dapat digunakan untuk memastikan
terselenggaranya integrasi program mulai dari perencanaan, pelaksanaan,
pemantauan dan evaluasi.
Integrasi
dan konvergensi sasaran Kampung Keluarga berkualitas baik di tingkat nasional,
provinsi, kabupaten/kota dilaksanakan melalui 5 (lima) tahapan managemen
program yaitu:
a) Perencanaan,
b) Pelaksanaan,
c) Monitoring,
d) Evaluasi
dan
e) Pelaporan.
Sedangkan
proses pelaksanaannya dirinci dalam 8 (delapan) aksi integrasi dan konvergensi.
3. Dalam
melakukan Pengumpulan Data, dilakukan melalui dua media yaitu Aplikasi dan
Lembar Observasi. Lembar Observasi: Jika sudah dicatatkan/dipindahkan dalam PC tidak
langsung dimusnahkan; Untuk pemusnahan perlu prosedur tertentu; Penyimpanan selama
minimanl 6 bulan untuk kemungkinan dirujuk kembali, jika ada intervensi yg harus
dilakukan, dapat disimpan di lokasi rumah/bangunan sekretariat yang dianggap
aman dari hilang/ rusak dan dapat diakses dengan mudah jika diperlukan.
Analisis Data dilakukan
dengan 5 tahap:
a) Rekap
Data : Analisis paling dasar dengan melakukan rekap dari data yang dikumpulkan
b) Analisis
Deskriptif : Salah satu teknik analisis dengan cara membuat table,grafik,diagram;
Pengelola Rumah Data dapat menjelaskan data sesuai table
c) Analisis
Komparatif : Menjelaskan data dengan membandingkan karakteristik data wilayah,
membandingkan dengan target/standar tertetentu
d) Analisis
Hubungan (Korelasi) : Menjelskan keterkaitan antar variabel dengan variabel yg
memiliki hub secara teoritis
e) Analisis
Kondisi Lingkungan : Hasil dari data Rumah Data dapat membuat catatan isu yang
dianggap penting sebagai masukan pemerintah desa atau perorangan swadaya masyarakat
Penutup : Dengan
melafazkan Hamdallah kegiatan Pertemuan Pokja dinyatakan selesai.