Pokja Kampung KB

BERLIAN
Dipublikasi pada 04 August 2024

Deskripsi

1.    Kegiatan pertemuan kelompok kerja kampung KB yang dilaksanakan dengan semangat pada pagi hari ini di Gedung PKD Desa Temengeng, yang dihadiri oleh beberapa unsur antara lain PLKB Kecamatan Sambong, kader PPKBD, Sub PPKBD dan anggota Pokja Kampung KB Berlian yang berjumlah 14 orang.

2.      Integrasi dalam pelaksanaan Kampung Keluarga Berkualitas adalah pembauran pelaksanaan berbagai program dan kegiatan yang tertuang di dalam Inpres oleh Kementerian/Lembaga dan lintas sektor terkait yang dilaksanakan secara terkoordinir sebagai satu kesatuan menuju peningkatan kualitas keluarga. Sedangkan konvergensi pelaksanaan Kampung Keluarga Berkualitas adalah pelaksanaan intervensi yang dilakukan secara terkoordinir, terpadu dan bersamasama untuk meningkatkan kualitas keluarga pada kelompok sasaran prioritas yang telah ditetapkan bersama. Tujuan pelaksanaan integrasi dan konvergensi di Kampung Keluarga Berkualitas adalah:

a)      Memadukan peran dan kontribusi setiap kementerian/lembaga dan lintas sektor dalam penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas;

b)      Mengetahui sasaran dan lokasi intervensi penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas;

c)      Mengembangkan cara atau metodologi untuk memastikan setiap kelompok sasaran prioritas menerima intervensi yang dibutuhkan;

d)     Membangun mekanisme koordinasi antar institusi yang dapat digunakan untuk memastikan terselenggaranya integrasi program mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi.

Integrasi dan konvergensi sasaran Kampung Keluarga berkualitas baik di tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota dilaksanakan melalui 5 (lima) tahapan managemen program yaitu:

a)      Perencanaan,

b)      Pelaksanaan,

c)      Monitoring,

d)     Evaluasi dan

e)      Pelaporan.

Sedangkan proses pelaksanaannya dirinci dalam 8 (delapan) aksi integrasi dan konvergensi.

3.      Dalam melakukan Pengumpulan Data, dilakukan melalui dua media yaitu Aplikasi dan Lembar Observasi. Lembar Observasi: Jika sudah dicatatkan/dipindahkan dalam PC tidak langsung dimusnahkan; Untuk pemusnahan perlu prosedur tertentu; Penyimpanan selama minimanl 6 bulan untuk kemungkinan dirujuk kembali, jika ada intervensi yg harus dilakukan, dapat disimpan di lokasi rumah/bangunan sekretariat yang dianggap aman dari hilang/ rusak dan dapat diakses dengan mudah jika diperlukan.

Analisis Data dilakukan dengan 5 tahap:

a)    Rekap Data : Analisis paling dasar dengan melakukan rekap dari data yang dikumpulkan

b)   Analisis Deskriptif : Salah satu teknik analisis dengan cara membuat table,grafik,diagram; Pengelola Rumah Data dapat menjelaskan data sesuai table

c)    Analisis Komparatif : Menjelaskan data dengan membandingkan karakteristik data wilayah, membandingkan dengan target/standar tertetentu

d)   Analisis Hubungan (Korelasi) : Menjelskan keterkaitan antar variabel dengan variabel yg memiliki hub secara teoritis

e)    Analisis Kondisi Lingkungan : Hasil dari data Rumah Data dapat membuat catatan isu yang dianggap penting sebagai masukan pemerintah desa atau perorangan swadaya masyarakat

Penutup : Dengan melafazkan Hamdallah kegiatan Pertemuan Pokja dinyatakan selesai. 

Sesi Kegiatan Pembinaan Lingkungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan