Pembentukan Tim Relawan Desa lawan Covid-19

KUAP
Dipublikasi pada 06 April 2020

Deskripsi

Pertemuan Pembentukan Tim Relawan desa lawan covid-19.
Tempat : Kantor Desa Kuap, Rt.03 Desa Kuap Kec.Pemayung.
Dibentuk sesuai dengan SE No 08 Tahun 2020 dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.  Kepala Desa Bapak Alzumardani sebagai Ketua Tim Relawan Desa. Dilanjutkan dengan  pendataan penentuan nama-nama warga yang menerima bantuan Batang Hari Tunai Akibat Dampak KLB COVID-19" dari Dinas Sosial Kab.Batang hari.

Adapun jenis bantuan yang diberikan berupa uang tunai berjumlah Rp.150.000/KK/bulan selama 2,5 Bulan yang akan disalurkan langsung oleh petugas dari Dinas sosial dengan didampingi oleh aparatur desa terkait .
Hadir dalam acara tersebut :
1). KAPOLSEK PEMAYUNG (Diwakili oleh BKTM Desa Kuap ).
2). DANRAMIL 415/04 MA.BULIAN (Diwakili oleh BABINSA Desa Kuap).
3). ALZUMARDANI (Kades KUAP) beserta staf pemerintahan desa Kuap
4). SAILIN (Ket.BPD Ds.Kuap) beserta staf BPD Desa Kuap.
5). AHMAD LIMUN (Pendamping PKH Wilayah Desa Kuap ).
6). Seluruh Ketua RT sewilayah desa kuap.
7). Dari unsur PKK dan Kader-kader Poktan
Diharapkan Tim dapat bertugas dengan maksimal untuk lawan covid, dan akan segera membentuk Grup WA untuk tim relawan beserta warga untuk mempermudah koordinasi dan pemantauan.

Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan