pendampingan TPK
Kampung KB Desa Manuba
Dipublikasi pada 01 October 2024
Deskripsi
Kegiatan TPK (Tim Pendamping Keluarga) adalah tugas bulanan yang dilakukan untuk pendataan bayi di bawah dua tahun dan ibu hamil dalam rangka pemantauan kesehatan dan perkembangan keluarga
Secara lebih rinci, tugas TPK meliputi:
- Melaksanakan kegiatan pengadaan melalui swakelola (dikerjakan sendiri oleh desa)
- Menyusun dokumen pengadaan seperti HPS (Harga Perkiraan Sendiri), spesifikasi teknis, dsb
- Mengumumkan dan melaksanakan pemilihan penyedia barang/jasa
- Memilih dan menetapkan penyedia barang/jasa
- Memeriksa dan melaporkan hasil pengadaan kepada Kasi/Kaur
- Mengumumkan hasil kegiatan pengadaan kepada masyarakat
Dalam menjalankan tugasnya, TPK harus menerapkan prinsip-prinsip pengadaan yang baik seperti efisien, efektif, transparan, pemberdayaan masyarakat, gotong-royong, dan akuntabel.
Sesi Kegiatan Kasih Sayang