pendampingan TPK

Kampung KB Desa Manuba
Dipublikasi pada 01 October 2024

Deskripsi

Kegiatan TPK (Tim Pendamping Keluarga) adalah tugas bulanan yang dilakukan untuk pendataan bayi di bawah dua tahun dan ibu hamil dalam rangka pemantauan kesehatan dan perkembangan keluarga

Secara lebih rinci, tugas TPK meliputi:

  1. Melaksanakan kegiatan pengadaan melalui swakelola (dikerjakan sendiri oleh desa)
  2. Menyusun dokumen pengadaan seperti HPS (Harga Perkiraan Sendiri), spesifikasi teknis, dsb
  3. Mengumumkan dan melaksanakan pemilihan penyedia barang/jasa
  4. Memilih dan menetapkan penyedia barang/jasa
  5. Memeriksa dan melaporkan hasil pengadaan kepada Kasi/Kaur
  6. Mengumumkan hasil kegiatan pengadaan kepada masyarakat

Dalam menjalankan tugasnya, TPK harus menerapkan prinsip-prinsip pengadaan yang baik seperti efisien, efektif, transparan, pemberdayaan masyarakat, gotong-royong, dan akuntabel.


Sesi Kegiatan Kasih Sayang

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan