Musrenbang Perempuan Desa Ajakkang

Kampung KB Sejahtera
Dipublikasi pada 25 May 2024

Deskripsi

Musrenbang atau Musyawarah Perencanaan Pembangunan adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan. Manfaat dari peningkatan partisipasi perempuan dalam Musrenbang Desa, antara lain: 

  • Menciptakan program pembangunan yang lebih inklusif, responsif, dan berkelanjutan
  • Memberikan landasan yang kuat bagi pembangunan yang berpihak pada kepentingan seluruh masyarakat desa

Musrenbang perempuan Desa Ajakkang diharapkan meningkatkan partisipasi perempuan untuk terlibat dalam pengambilan keputusan penting. Terutama yang menyangkut persoalan hidup maupun kesejahteraan perempuan, melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah. 

 Melalui musrenbang ini diharapkan dapat mengawal program dan kegiatan yang responsif gender. Untuk mengurangi kesenjangan gender dalam berbagai dimensi pembangunan dan membekali perempuan agar dapat menemu kenali permasalahan gender disekitarnya sebagai bahan usulan khususnya dalam tahapan Musyawarah perencanaan pembangunan ( Musrenbang). Langkah kompromi pemilihan skala prioritas program dan anggaran melalui Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan). Pada perspektif perencanaan dan penganggaran responsif gender, maka proses perencanaan dan penganggaran menyertakan semua lapisan masyarakat salah satunya perempuan dan kelompok marginal seperti perempuan disabilitas.

Dalam Musrenbang Perempuan disampaikan usulan-usulan program kegiatan berkaitan perempuan oleh setiap instansi di Desa Ajakkang.

Kegiatan ini terlaksana dikarenakan usaha yang dilakukan oleh Pemerintah Desa dalam mengajak stakeholder untuk turut terlibat dalam kegiatan. 

Kegiatan ini terlaksana dengan antusias peserta cukup baik.

Sesi Kegiatan Sosial Budaya

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan