Gambaran Umum
A. SEJARAH
DESA AJAKKANG Sesuai letak geografisnya, Desa Ajakkang merupakan bagian dari
Kecamatan Soppeng Riaja. Dulu Soppeng Riaja adalah bagian dari Kerajaan
AJATAPPARENG yang terdiri atas dua kerajaan kecil (lili) , yang rakyatnya hidup
dengan bercocok tanam dan sebagian sebagai nelayan. Pada
abad ke 15, Kerajaan Gowa menguasai Kerajaan AJATAPPARENG secara menyeluruh.
Berkat jasa Bone LATENRI Tatta Arung Palakka Petta Malampe’e Gemme’na Tori
Tompae (Raja Bone), pada awal abad ke 16 Kerajaan Ajatappareng dan sekitarnnya
dapat bebas dari kerajaan Gowa. Sebagai tanda terimah kasih Ajatappareng
menyerahkan kerajaan lili antara sungai Batu Pute dan Sungai Lamelotasi (Sungai
Takkalasi) Kepada Raja Bone Sebagai rasa Syukurnya. Untuk
menngawasi pemberian Ajatappareng ini, Raja-raja menyerahkannya kepada Raja
Soppeng, pertengaha abad ke 16 tejadi kemelut antara Bone, Soppeng, dan
Ajatappareng/Nepo. Maka semua daaerah pengawasan menjadi daerah wilayah
kekuasaan penuh dalam Kerajaan Soppeng melebar, dan menjadi penguasa Wilayah
Laut. Untuk
keseluruhan Wilayah antara sungai batu Pute dengan sungai Takkalasi oleh raja
Soppeng Memberi nama Soppeng Riaja yang artinya Soppeng Bagian Barat. Desa Ajakkang juga merupakan salah satu dari 54 Desa/Kelurahan yang
ada di Kabupaten Barru berada pada 17 Km sebelah utara Ibu kota Kabupaten
Barru. Kata Ajakkang diambil dari kata “jakka” atau sisir karena dulu,
seorang anak raja dari kerajaan Luwu’ memisahkan diri dari kerajaannya dan
ingin mencari tempat yang akan dipimpin sendiri olehnya, akhirnya ia berjalan
dengan pengawalnya mencari tempat yang cocok dan bisa dijadikan pemukiman.
Sementara ia berjalan, tiba-tiba sisirnya terjatuh, sehingga ia menyebut tempat
itu “jakka”, selanjutnya setelah tempat itu telah berpenghuni atau telah
menjadi sebuah desa, maka desa tersebut berubah nama menjadi “Ajakkang" karena
diambil dari kebiasaan masyarakat pada masa lampau yang dalam pengambilan
keputusan dan pemecahan masalah dilakukan dengan musyawarah yang diidentikkan
seperti rambut/benang kusut yang diluruskan dengan menggunakan Jakka “ Sisir “
sehingga dikenal dengan sebutan Kampung Ajakkang. Maksudnya dari kata "
Ajakkang" adalah tempat menyisir atau meluruskan suatu masalah. Pada tahun 1900 terbentuklah Kampung Ajakkang dan dikepalai oleh
Anre Guru, Berikut adalah daftar nama Anre Guru yang pernah menjabat sebagai
Kepala Kampung Ajakkang : 1.
Anre Guru Laikki Pada Tahun 1880 – 1900 2.
Anre Guru Lagala Pada Tahun 1900 – 1910 3.
Anre Guru Lakenta Pada Tahun 1910 – 1920 4.
Anre Guru Abd. Rahim Pada Tahun 1920 – 1930 Pada Tahun 1954 Kampung Ajakkang dimekarkan
menjadi 2 Kampung Yaitu Kampung Baru dan Kampung Ajakkang. Pada
Tahun itu Juga di pilih Kepala Dusun dan masing – masing mengepalai dusun
tersebut selama Kurang lebih 15 tahun lamanya. Setelah diberlakukannya UU Nomor 5 Tahun 1979
tentang Pemerintahan Desa, maka Ajakkang dibentuk menjadi Desa
berdasarkan SK Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 450/XII/1965, tanggal
20 Desember 1965. Pada Tahun 1995 Desa Ajakkang kembali
dimekarkan menjadi 5 Dusun yaitu : 1.
Dusun Ajakkang Kepala Dusunnya M. Nasar 2.
Dusun Latappareng Kepala Dusunnya Buhari 3.
Dusun Kamp. Baru Kepala Dusunnya Abd. Muttalib 4.
Dusun Minangatoa Kepala Dusunnya M. Nuh 5.
Dusun Paccekke Kepala Dusunnya La Tahe Akan tetapi pada tahun 2000 Dusun Paccekke berubah
menjadi Desa, sehingga sampai sekarang Desa Ajakkang hanya terdiri menjadi 4
Dusun. Dengan diberlakukannya Undang – undang Nomor 22
Tahun 1999 dan Undang – undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagai pengganti Undang –
undang sebelumnya, tentang Pemerintahan Desa, Maka Desa Ajakkang memposisikan
diri sebagai Desa otonom dengan mengedepankan partisipasi dan peran serta
masyarakat dalam proses pembangunan. B. LOKASI
DESA Desa Ajakkang termasuk dari 7 Desa/Kelurahan
yang ada di Kecamatan Soppeng Riaja, Kab. Barru, terletak sekitar 17 Kilometer
sebelah Utara Ibu Kota Kabupaten Barru atau kurang lebih 2 Kilometer sebelah
Selatan Ibu Kota Kecamatan Soppeng Riaja ( Mangkoso ). Luas wilayah Desa Ajakkang adalah 2.300 Ha yang terdiri dari 4 Dusun dan
10 RT dengan batas administrasi sebagai berikut : - Sebelah Utara : Kelurahan Kiru – Kiru - Sebelah
Timur : Desa Paccekke - Sebelah Selatan : Desa Balusu - Sebelah Barat : Selat Makassar Desa Ajakkang mempunyai 4 Dusun yaitu : - Dusun Ajakkang
dengan Luas Wilayahnya :
752 Ha 3 RT - Dusun Kampung
Baru dengan Luas Wilayahnya : 490
Ha 2 RT - Dusun latappareng
dengan Luas Wilayahnya :
493 Ha 2 RT - Dusun Minangatoa
dengan Luas Wilayahnya : 565
Ha 3 RT C. POTENSI DESA a. Orbitasi ( Jarak dari Pusat Pemerintahan
Desa )
yaitu - Jarak ke Ibu Kota
Propinsi Sulawesi Selatan :
117 Km - Jarak ke Ibu kota
Kabupaten barru :
17 Km - Jarak ke Ibu kota
Kecamatan Soppeng Riaja : 2
Km b. Tofografi - Dataran :
1.750 Ha - Perbukitan dan
pegunungan :
550 Ha c. Geografis - Tinggi tempat
dari permukaan air laut :
0 s/d 60 m - Curah
Hujan : 2000 – 2500 mm/tahun - Keadaan suhu
: 28 Derajat Celcius d. Status Tanah - Tanah
Bersertifikat
: 5 Ha - Tanah yang tidak
bersertifikat
: 2.295 Ha e. Pengalokasian Tanah - Jalan
: 8 Ha - Ladang, kebun dan
tegalan :
600 Ha - Bangunan Umum :
3 Ha - Empang :
120 Ha - Sawah :
650 Ha a. Irigasi
Teknis :
- b. Irigasi
setengah
teknis : 314 Ha c. Irigasi
Tadah Hujan :
336 Ha - Pemukiman/Perumahan :
50 Ha - Pemakaman :
3 Ha - Hutan Negara :
216 Ha
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 2851
Jumlah Kepala Keluarga 892
Jumlah PUS 420
Keluarga yang Memiliki Balita 200
Keluarga yang Memiliki Remaja 379
Keluarga yang Memiliki Lansia 312
Jumlah Remaja 593
Total
274Total 146
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBN APBD Dana Desa Swadaya Masyarakat |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
Asma, S.KM 199301082019022002 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Tidak Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
0 orang pokja terlatih dari 43 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Tidak Ada |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan | Belum Diisi |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Tahunan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Tahunan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Bulanan |