Gambaran Umum



 

 

A. SEJARAH DESA AJAKKANG

Sesuai letak geografisnya, Desa Ajakkang merupakan bagian dari Kecamatan Soppeng Riaja. Dulu Soppeng Riaja adalah bagian dari Kerajaan AJATAPPARENG yang terdiri atas dua kerajaan kecil (lili) , yang rakyatnya hidup dengan bercocok tanam dan sebagian sebagai nelayan.

            Pada abad ke 15, Kerajaan Gowa menguasai Kerajaan AJATAPPARENG secara menyeluruh. Berkat jasa Bone LATENRI Tatta Arung Palakka Petta Malampe’e Gemme’na Tori Tompae (Raja Bone), pada awal abad ke 16 Kerajaan Ajatappareng dan sekitarnnya dapat bebas dari kerajaan Gowa. Sebagai tanda terimah kasih Ajatappareng menyerahkan kerajaan lili antara sungai Batu Pute dan Sungai Lamelotasi (Sungai Takkalasi) Kepada Raja Bone Sebagai rasa Syukurnya.

            Untuk menngawasi pemberian Ajatappareng ini, Raja-raja menyerahkannya kepada Raja Soppeng, pertengaha abad ke 16 tejadi kemelut antara Bone, Soppeng, dan Ajatappareng/Nepo. Maka semua daaerah pengawasan menjadi daerah wilayah kekuasaan penuh dalam Kerajaan Soppeng melebar, dan menjadi penguasa Wilayah Laut.

            Untuk keseluruhan Wilayah antara sungai batu Pute dengan sungai Takkalasi oleh raja Soppeng Memberi nama Soppeng Riaja yang artinya Soppeng Bagian Barat.

Desa Ajakkang juga merupakan salah satu dari 54 Desa/Kelurahan yang ada di Kabupaten Barru berada pada 17 Km sebelah utara Ibu kota Kabupaten Barru. Kata Ajakkang diambil dari kata “jakka” atau sisir karena dulu, seorang anak raja dari kerajaan Luwu’ memisahkan diri dari kerajaannya dan ingin mencari tempat yang akan dipimpin sendiri olehnya, akhirnya ia berjalan dengan pengawalnya mencari tempat yang cocok dan bisa dijadikan pemukiman. Sementara ia berjalan, tiba-tiba sisirnya terjatuh, sehingga ia menyebut tempat itu “jakka”, selanjutnya setelah tempat itu telah berpenghuni atau telah menjadi sebuah desa, maka desa tersebut berubah nama menjadi “Ajakkang" karena diambil dari kebiasaan masyarakat pada masa lampau yang dalam pengambilan keputusan dan pemecahan masalah dilakukan dengan musyawarah yang diidentikkan seperti rambut/benang kusut yang diluruskan dengan menggunakan Jakka “ Sisir “ sehingga dikenal dengan sebutan Kampung Ajakkang. Maksudnya dari kata " Ajakkang" adalah tempat menyisir atau meluruskan suatu masalah.

 

Pada tahun 1900 terbentuklah Kampung Ajakkang dan dikepalai oleh Anre Guru, Berikut adalah daftar nama Anre Guru yang pernah menjabat sebagai Kepala Kampung Ajakkang :

1.        Anre Guru Laikki Pada Tahun 1880 – 1900

2.        Anre Guru Lagala Pada Tahun 1900 – 1910

3.        Anre Guru Lakenta Pada Tahun 1910 – 1920

4.        Anre Guru Abd. Rahim Pada Tahun 1920 – 1930

Pada Tahun 1954 Kampung Ajakkang dimekarkan menjadi 2 Kampung Yaitu Kampung Baru dan Kampung Ajakkang.  Pada Tahun itu Juga di pilih Kepala Dusun dan masing – masing mengepalai dusun tersebut selama Kurang lebih 15 tahun lamanya.

Setelah diberlakukannya UU Nomor 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa, maka Ajakkang dibentuk menjadi Desa berdasarkan SK Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 450/XII/1965, tanggal 20 Desember 1965.

 

Pada Tahun 1995 Desa Ajakkang kembali dimekarkan menjadi 5 Dusun yaitu :

1.        Dusun Ajakkang Kepala Dusunnya M. Nasar

2.        Dusun Latappareng Kepala Dusunnya Buhari

3.        Dusun Kamp. Baru Kepala Dusunnya Abd. Muttalib

4.        Dusun Minangatoa Kepala Dusunnya M. Nuh

5.        Dusun Paccekke Kepala Dusunnya La Tahe

Akan tetapi pada tahun 2000 Dusun Paccekke berubah menjadi Desa, sehingga sampai sekarang Desa Ajakkang hanya terdiri menjadi 4 Dusun.

Dengan diberlakukannya Undang – undang Nomor 22 Tahun 1999 dan Undang – undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagai pengganti Undang – undang sebelumnya, tentang Pemerintahan Desa, Maka Desa Ajakkang memposisikan diri sebagai Desa otonom dengan mengedepankan partisipasi dan peran serta masyarakat dalam proses pembangunan.

 

B. LOKASI DESA

 

Desa Ajakkang termasuk dari 7 Desa/Kelurahan yang ada di Kecamatan Soppeng Riaja, Kab. Barru, terletak sekitar 17 Kilometer sebelah Utara Ibu Kota Kabupaten Barru atau kurang lebih 2 Kilometer sebelah Selatan Ibu Kota Kecamatan Soppeng Riaja ( Mangkoso ).

Luas wilayah Desa Ajakkang adalah 2.300 Ha yang terdiri dari 4 Dusun dan 10 RT dengan batas administrasi sebagai berikut :

-         Sebelah Utara               : Kelurahan Kiru – Kiru

-         Sebelah Timur              : Desa Paccekke

-         Sebelah Selatan            : Desa Balusu

-         Sebelah Barat               : Selat Makassar

Desa Ajakkang mempunyai 4 Dusun yaitu :

-         Dusun Ajakkang dengan Luas Wilayahnya                 : 752 Ha       3 RT

-         Dusun Kampung Baru dengan Luas Wilayahnya        : 490 Ha       2 RT

-         Dusun latappareng dengan Luas Wilayahnya              : 493 Ha       2 RT

-         Dusun Minangatoa dengan Luas Wilayahnya             : 565 Ha       3 RT

 

C. POTENSI DESA

a.     Orbitasi ( Jarak dari Pusat Pemerintahan Desa ) yaitu                     

-         Jarak ke Ibu Kota Propinsi Sulawesi Selatan               : 117 Km

-         Jarak ke Ibu kota Kabupaten barru                              : 17 Km

-         Jarak ke Ibu kota Kecamatan Soppeng Riaja               : 2 Km

b.     Tofografi

-         Dataran                                                                         : 1.750 Ha

-         Perbukitan dan pegunungan                                         : 550 Ha

c.      Geografis

-         Tinggi tempat dari permukaan air laut                          : 0 s/d 60 m

-         Curah Hujan                                                                  : 2000 – 2500 mm/tahun

-         Keadaan suhu                                                               : 28 Derajat Celcius

d.     Status Tanah

-         Tanah Bersertifikat                                                      : 5 Ha

-         Tanah yang tidak bersertifikat                                     : 2.295 Ha

e.     Pengalokasian Tanah

-         Jalan                                                                             : 8 Ha

-         Ladang, kebun dan tegalan                                          : 600 Ha

-         Bangunan Umum                                                         : 3 Ha

-         Empang                                                                        : 120 Ha

-         Sawah                                                                           : 650 Ha

a.     Irigasi Teknis                                                      : -

b.     Irigasi setengah teknis                                        : 314 Ha

c.      Irigasi Tadah Hujan                                           : 336 Ha

-         Pemukiman/Perumahan                                               : 50 Ha

-         Pemakaman                                                                  : 3 Ha

-         Hutan Negara                                                               : 216 Ha

 

 


Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
2851
Jumlah Kepala Keluarga
892
Jumlah PUS
420
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
200
Keluarga yang Memiliki Remaja
379
Keluarga yang Memiliki Lansia
312
Jumlah Remaja
593
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
274
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
146

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBN
APBD
Dana Desa
Swadaya Masyarakat
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
Asma, S.KM
199301082019022002
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Tidak Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 0 orang pokja terlatih
dari 43 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Tidak Ada
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Belum Diisi

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Tahunan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Tahunan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Bulanan