RAKOR TIM PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING KABUPATEN LUWU UTARA
Deskripsi
Dalam rangka percepatan
penurunan stunting, DP3AP2KB melakukan berbagai upaya dan program, salah
satunya adalah Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting.Yang dilaksanakan
pada tanggal 13 juni 2024,bertempat di Aula Kantor Bupati Luwu Utara yang di
hadiri langsung oleh Ka. BKKBN RI, serta Lintas Sektor yang ada di Kabupaten
Luwu Utara dan di buka oleh Bupati Luwu Utara.
Maksud dan Tujuan Rapat
Koordinasi TPPS Tahun 2024 adalah,
1. Mengkoordinasikan dan
mengendalikan pelaksanaan seluruh kegiatan percepatan penurunan Stunting
ditingkat Kab/Kot, kecamatan dan desa.
2. Adanya strategi dan kebijakan
pelaksanaan program kerja di seluruh tingkat pelaksanaan percepatan penurunan
stunting dalam mencapai target yang telah ditetapkan.
3. Mengoptimalkan fungsi
dan peran ketua-ketua bidang agar tercapai efisiensi dan efektifitas
organisasi.
4. Adanya persetujuan
/kesepakatan Bersama serta komitmen yang kuat dalam penanganan stunting di
kabupaten Luwu Utara sehingga target dan sasaran kegiatan dapat sebagaimana
yang diharapakan.
Kegiatan ini terlaksana
dikarenakan usaha yang dilakukan oleh DP3AP2KB Luwu Utara dalam mengadvokasi/mengajak
sehingga dengan bantuan /fasilitasi kegiatan ini berjalan dengan lancer dan
sukses.
Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.