RAKOR TIM PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING KABUPATEN LUWU UTARA

CENNING
Dipublikasi pada 12 June 2024

Deskripsi

Dalam rangka percepatan penurunan stunting, DP3AP2KB melakukan berbagai upaya dan program, salah satunya adalah Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting.Yang dilaksanakan pada tanggal 13 juni 2024,bertempat di Aula Kantor Bupati Luwu Utara yang di hadiri langsung oleh Ka. BKKBN RI, serta Lintas Sektor yang ada di Kabupaten Luwu Utara dan di buka oleh Bupati Luwu Utara.

Maksud dan Tujuan Rapat Koordinasi  TPPS Tahun 2024 adalah,

1. Mengkoordinasikan dan mengendalikan pelaksanaan seluruh kegiatan percepatan penurunan Stunting ditingkat Kab/Kot, kecamatan dan desa.

2.  Adanya  strategi dan kebijakan pelaksanaan program kerja di seluruh tingkat pelaksanaan percepatan penurunan stunting dalam mencapai target yang telah ditetapkan.

3. Mengoptimalkan fungsi dan peran ketua-ketua bidang agar tercapai efisiensi dan efektifitas organisasi.

4. Adanya persetujuan /kesepakatan Bersama serta komitmen yang kuat dalam penanganan stunting di kabupaten Luwu Utara sehingga target dan sasaran kegiatan dapat sebagaimana yang diharapakan.

Kegiatan ini terlaksana dikarenakan usaha yang dilakukan oleh DP3AP2KB Luwu Utara dalam mengadvokasi/mengajak sehingga dengan bantuan /fasilitasi kegiatan ini berjalan dengan lancer dan sukses.

Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.

Sesi Kegiatan Pembinaan Lingkungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan