Workshop Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2025

SUMBERDADI
Dipublikasi pada 10 July 2025

Deskripsi

Pada Tanggal 11 Juli 2025 bertempat di Aula Rapat  Dinas P3AP2KB Kabupaten Luwu Utara talah dilaksanakan kegiatan Workshop pemutahiran pendataan keluarga Tahun 2025 yang diikuti oleh manager data dan manager pengelolaan.  Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman,pengetahuan, dan kesiapan terkait pelaksanaan pemutakhiran pendataan Keluarga Tahun 2025 khususnya di lokus pelaksanaan kegiatan pemutakhiran pendataan Keluarga Tahun 2025. Dalam kegiatan ini kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Luwu Utara menyampaikan bahwa kegiatan pemutakhiran pendataan keluarga Tahun 2025 merupakan proses pelaksanaan kegiatan membandingkan data keluarga beresiko stunting yang bersumber dari hasil pendataan keluarga dan pemutakhirannya dengan kondisi terkini di lapangan agar data yang digunakan sebagai peta kerja pendampingan keluarga adalah data yang terbaru dan termutakhirkan. Selain itu Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Luwu Utara mengharapkan dukungan dari manager data dan manager pengelolaan untuk menyukseskan pelaksanaan kegiatan pemutakhiran pendataan keluarga Tahun 2025 yang akan dilaksanakan pada tanggal 22 juli s.d 21 agustus 2025.

Selain arahan dari kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Luwu Utara dalam kesempatan ini Bidang Pengendalian Penduduk, Penyuluhan dan Penggerakan juga menyampaikan penjelasan materi tentang Blok Pembangunan Keluarga Bagian Perumahan, Pendataan Keluarga Berkualitas untuk mewujudkan pembangunan inklusif dan berkelanjutan menuju indonesia maju, tata cara pengisian instrumen dan aplikasi pemutakhiran PK-25 blok pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana.

Setelah mengikuti kegiatan ini diharapakan Manager Data dan Manager Pengelolaan mendapatkan pemahaman terkait  pemutahiran pendataan keluarga Tahun 2025 serta dapat melakukan sosialisasi dan pembinaan terhadap kader pendata di tingkat kecamatan terkait materi-materi yang telah didapatkan pada saat kegiatan Workshop pemutahiran pendataan keluarga Tahun 2025 yang dilaksanakan di tingkat kabupaten.

Kegiatan ini terlaksana dikarenakan usaha yang dilakukan oleh Kementrian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan dalam mengadvokasi/mengajak Dinas P3AP2KB Kabupaten Luwu Utara, sehingga pelaksanaan Kegiatan Workshop pemutahiran pendataan keluarga Tahun 2025 dapat terlaksana.

Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.

Sesi Kegiatan Pendidikan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan