Musrembang
Deskripsi
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau
yang lebih dikenal dengan istilah Musrenbangdes adalah forum musyawarah tahunan
para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja
Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan. Musrenbang Desa
dilaksanakan dengan mengacu pada RPJM Desa. Setiap desa diamanatkan untuk
menyusun dokumen rencana 5 tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan
yaitu RKP Lembang. Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang
dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah lembang, bekerja sama dengan
warga dan para pemangku kepentingan lainnya. Musrenbang yang bermakna akan
mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan lembang, dengan
cara menggali potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik
dari dalam maupun luar desa.Kegiatan Musrenbang Lembang dalam rangka penetapan
skala prioritas RKP Desa Tahun 2024 yang dihadiri oleh Pemerintah Lembang Benteng
Mamullu, BPD tokoh masyarakat,toko agama, Pendamping Lembang, Bidan, dan unsur
perwakilan perempuan serta Tim dari Kecamatan Kapala Pitu.