Pendampingan Baduta 24-59bulan dengan gizi kurang_Penyerahan Bantuan kepada Keluarga Berisiko Stunting

KELURAHAN BULOA
Dipublikasi pada 03 June 2025

Deskripsi

Pendampingan Baduta (Bayi di Bawah Dua Tahun) usia 24–59 bulan dengan status gizi kurang merupakan intervensi penting  untuk mencegah gizi buruk dan stunting serta memperbaiki status gizi dan perkembangan anak. Pendampingan ini dilakukan pada program lintas sektor bersama Dinas Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak bekerjasama dengan Pihak Badan Zakat Nasional kota Makassar dalam mencegah dan menanggulangi Stunting serta Penyerahan Bantuan untuk Anak yang beresiko Stunting. 

Kegiatan ini bertujuan untuk Memperbaiki status gizi balita gizi kurang agar mencapai gizi normal, Memberikan edukasi berkelanjutan kepada orang tua terkait pengasuhan dan pemberian makan yang tepat, Memantau pertumbuhan dan perkembangan anak secara berkala, dan Mencegah terjadinya gizi buruk atau stunting permanen.

Peserta dalam kegiatan ini adalah Anak-anak yang menjadi sasaran utama pendampingan, orang tua, Kader, Penyuluh KB, Pemerintah Desa/kelurahan, Dinas PP dan PA Serta pihak dari Baznas. 

Dalam kegiatan ini diharapkan terjadi kenaikan berat badan pada sebagian besar anak yang didampingi dan memahami tanda-tanda gizi kurang dan kapan harus membawa anak ke fasilitas kesehatan.
Sesi Kegiatan Kasih Sayang

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan