KIE Pencegahan, Perlindungan Perempuan dan Anak dari kekerasan

KELURAHAN BULOA
Dipublikasi pada 12 January 2025

Deskripsi

Shelter warga adalah tempat aman yang disediakan sebagai pusat perlindungan sementara bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan yang mengalami kekerasan atau membutuhkan tempat pengungsian. Pembentukan shelter ini merupakan bagian dari upaya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam memberikan perlindungan dan pemberdayaan masyarakat terutama perempuan dan anak.

   Tujuan Kegiatan

  • Menyediakan ruang aman dan perlindungan sementara bagi korban kekerasan dan kelompok rentan lainnya.

  • Meningkatkan kapasitas masyarakat dan aparat terkait dalam pengelolaan shelter.

  • Memperkuat jejaring koordinasi antar lembaga dalam penanganan kasus kekerasan dan perlindungan anak.

  • Memberikan edukasi dan layanan pendampingan psikososial bagi penghuni shelter.

    Rangkaian Kegiatan

  • Sosialisasi dan identifikasi kebutuhan shelter di wilayah target.

  • Pelatihan pengelolaan shelter bagi kader dan petugas terkait.

  • Penyediaan dan penataan fasilitas shelter sesuai standar perlindungan.

  • Pembentukan tim pengelola shelter yang terdiri dari aparat desa, kader, dan perwakilan dinas.

  • Penguatan koordinasi lintas sektor (dinas sosial, kepolisian, kesehatan).

  • Pemberian layanan pendampingan dan rehabilitasi bagi penghuni shelter.


    Peserta Kegiatan

  • Perwakilan masyarakat (tokoh perempuan, kader PKK)

  • Aparat desa/kelurahan

  • Petugas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

  • Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mitra

  • Petugas kesehatan dan kepolisian


   Hasil yang Dicapai

  • Shelter warga berhasil dibentuk dan difungsikan dengan fasilitas dasar memadai.

  • Tim pengelola shelter sudah terbentuk dan mendapatkan pelatihan pengelolaan.

  • Terjalin koordinasi dan komunikasi aktif antar lembaga pendukung shelter.

  • Terlaksananya layanan pendampingan psikososial bagi korban yang membutuhkan.

  • Meningkatnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan perempuan dan anak.


Sesi Kegiatan Perlindungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan