Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kampung KB untuk penyusunan program peningkatan kualitas SDM dan keluarga tahun 2025

KELURAHAN BULOA
Dipublikasi pada 07 January 2025

Deskripsi

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) adalah sebuah forum atau mekanisme partisipatif yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya untuk bersama-sama merencanakan, mengusulkan, dan memprioritaskan program pembangunan di tingkat desa, kelurahan, kecamatan, hingga kabupaten/kota. Musrenbang adalah salah satu pilar demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik dalam menyusun kebijakan pembangunan secara partisipatif dan transparan.

    Tujuan Musrenbang di Keluraha Buloa

  • Menyusun rencana pembangunan yang berbasis aspirasi masyarakat.

  • Meningkatkan partisipasi publik dalam perencanaan pembangunan.

  • Memastikan program pembangunan yang dirancang sesuai dengan kebutuhan dan potensi daerah.

  • Mengintegrasikan program dari berbagai sektor dan instansi agar pembangunan berjalan sinergis.

    Peserta Musrenbang

  • Perangkat Pemerintah Daerah

    • Kepala Desa/Kelurahan

    • Camat

    • Perwakilan Dinas/Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)

    • Kepala Bidang terkait OPD (misal: Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, BKKBN, Dinas Sosial)

  • Tokoh Masyarakat

    • Kepala adat, tokoh agama, tokoh pemuda

    • Ketua RW/RT, ketua kelompok masyarakat

  • Perwakilan Masyarakat

    • Penyuluh KB

      Kader Posyandu, kader PKK

    • Perempuan, pemuda, kelompok rentan (difabel, lansia, dsb.)

    • Perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan organisasi masyarakat

  • Pengusaha dan Pelaku Usaha Lokal (jika relevan)

  • Fasilitator dan Moderator

    • Petugas dari Bappeda, Camat, atau Dinas Pemberdayaan Masyarakat

Sesi Kegiatan Sosial Budaya

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan