PROMOSI DAN KONSELING KESEHATAN REPRODUKSI

KELURAHAN SAMBUNG JAWA
Dipublikasi pada 12 June 2024

Deskripsi

Salah satu tantangan  dalam pelaksanaan  program  Keluarga  Berencana (KB) dan pemenuhan hak-hak reproduksi saat ini adalah pemahaman dan pengetahuan masyarakat (Remaja usia 10-24 tahun yang belum menikah, masyarakat usia reproduksi dan Pasangan Usia Subur) tentang hak-hak reproduksi belum memadai. Oleh karena itu dibutuhkan adanya suatu kegiatan promosi dan konseling kesehatan reproduksi serta hak-hak reproduksi di fasilitas kesehatan dan kelompok kegiatan yang akan memberikan informasi yang jelas dan benar kepada masyarakat Informasi tersebut juga dapat meningkatkan  pengetahuan dan pemahaman masyarakat  tentang  pemenuhan  hak-hak reproduksi yang ada dalam pelaksanaan program  KB dan  Kesehatan  Reproduksi  sehingga  diharapkan  adanya  perubahan sikap,  perilaku  dan  penerimaan  yang  lebih  baik terhadap  program  KB yang tidak hanya terfokus  pada pelayanan kontrasepsi dan dimaknai sebagai upaya pengendalian  kelahiran semata, tetapi menempatkan  pengaturan kelahiran sebagai bagian  dari  perbaikan   kesehatan  reproduksi  yang  lebih  luas  sekaligus  sebagai upaya pemenuhan  hak-hak reproduksi melalui pendekatan keadilan dan kesetaraan gender.

Pelaksanaan Kegiatan  ini bertujuan :

a.      Meningkatkan  pengetahuan  dan  pemahaman  masyarakat  tentang  kesehatan reproduksi.

b.    Meningkatkan  pengetahuan dan pemahaman  masyarakat tentang pemenuhan hak-hak reproduksi yang ada dalam pelaksanaan program KB

Peserta Pertemuan ini adalah Pasangan usia subur, remaja putra dan putri yang belum menikah, serta kelompok yang beresiko.

Kegiatan berupa penyuluhan, diskusi, tanya jawab mengenai masalah kesehatan reproduksi




Sesi Kegiatan Reproduksi

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan