Upt puskesmas tamangapa

KELURAHAN TAMANGAPA
Dipublikasi pada 21 February 2024

Deskripsi

Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat yang selanjutnya disebut UPT Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif diwilayah kerjanya yang telah menerapkan sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang Badan Keuangan dan Aset Daerah.

Sesi Kegiatan Pendidikan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan