Gambaran Umum
Desa Saotengnga adalah sebuah Desa yang tepatnya berada di tengah-tengah
Kecamatan Sinjai Tengah yang diapik oleh beberapa Desa dalam Wilayah Kecamayan
Sinjai Tengah diantara Sebelah utara berbatasan dengan Desa Bonto dan Desa
Saohiring, di sebelah Timur berbatasan dengan Desa Kanrung, sebelah
Selatan berbatasan dengan Desa Baru sedangkan sebelah Barat Berbatasan
dengan Desa Pattongko.
Desa Saotengnga ditetapkan menjadi Desa sejak Tahun 1960 yang dipimpin
pertama kali oleh ANDI OTTONG selaku Kepala Desa. Kendali Pemerintah Desa
dijabat terus menerus oleh ANDI OTTONG sampai dengan tahun 1982. Dimana
pada saat itu ANDI OTTONG diangkat menjadi Lurah di Kelurahan Samaenre,
Kecamtan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai. Sejak saat itu kendali Pemerintahan
Desa Saotengnga dijabat oleh ANDI SYUAIB selaku Kepala Desa Sejak sejak tahun
1982. Setelah masa Jabatan ANDI SYUAIB berakhir maka pada saat itu ANDI OTTONG
pensiun dari Lurah Samaenre dan kembali mencalongkan diri sebagai calon Kepala
Desa. ANDI OTTONG merupakan calon tunggal dan terpilih sebagai Kepala Desa
Saotengnnga sejak tahun 1992. Akan tetapi sebelum berakhir masa Jabatannnya
pada tahun 1999 ANDI OTTONG mengundurkan diri selaku Kepala Desa Saotengnga
karena menjadi calon Legislatif anggota DPRD Kabupaten Sinjai, sehingga pada
saat itu A. AWALUDDIN, S.Sos selaku Camat Sinjai Tengah ditetapkan menjadi
Pelaksana Tugas Kepala Desa Saotengnga.
Pada tahun 1999 melalui pemilihan, ditetapkan MUH.RIFAI selaku Kepala Desa
Saotengnga sampai dengan tahun 2007. Pada saat itu ditetapkan MUH. JUFRI, S.Sos
selaku Pelaksana Tuhas Kepala Desa pada Tahun 2008 melalui pemilihan kembali
Pemerintahan dijabat oleh ANSHAR ARIEF sampai sengan Februari tahub 2014. pada
bulan Februari Tahun 2014 kembali ditetapkan MUH. JUFRI, S.Sos selaku Pelaksana
Tugas Kepala Desa Saotengnga dan pada tahun 13 Juni 2015 kembali ANSHAR ARIEF
dilantik selaku Kepala Desa Periode 2015 sampai dengan 2021.
Desa Saotengnga adalah salah satu Desa di Kecamatan Sinjai Tengah yang
mempunyai luas wilayah 11,45 Km2. Jumlah Penduduk Desa Saotengnga sebanyak
3.099 Jiwa yang terdiri dari 1.515 Laki-laki dan 1.584 Perempuan dengan jumlah
Kepala Keluarga sebanyak 882 KK. Untuk Jumlah Keluarga miskin sebanyak 142
KK dengan presentase 21% dari Jumlah keluarga yang ada di Desa Saotengnga.
Desa Saotengnga terletak pada batas wilayahnya
- Berbatasan Dengan
Desa Bonto Dan Desa Saohiring
- Berbatasan Dengan
Desa Kanrung
- Berbatasan
Deangan Desa Baru
- Berbatasan
Dengan Desa Pattongko Kec. Sinjai Tengah
Fasilitas pendidikan di desa Saotengnga yaitu terdapat 4 Sekolah Dasar
Negeri, 1 SMP Negeri, 1 MTSn, dan 1 SMA Negeri. Sedangkan untuk Fasilitas
Kesehatan terdapat 1 Buah Puskesdes dan 4 buah posyandu, untuk fasilitas
keagamaan terdapat 12 buah mesjid dan 1 Musholla.
Desa Saotengnga merupakan daerah pegunungan yang berada di Kecamatan Sinjai
Tengah Kabupaten Sinjai dengan jarak 23 KM dari ibu kota Kabupaten.
Dilihat dari segi topografi, Desa saotengnga Secara umum berupa perkebunan dan
perbukitan yang berada pada ketinggian antara 300 M sampai 320 M di atas
permukaan laut dengan suhu rata-rata berkisar antara 29 s/d 30 dejarat
Celcius. Desa Saotengnga terdiri atas 4 (empat) Dusun, 12 (dua
belas) RW, dan 24 (dua puluh empat) RT. Waktu tempuh dari Ibu Kota Kecamatan
yaitu sekitar 25 menit dengan jarak 11 KM.
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 3151
Jumlah Kepala Keluarga 929
Jumlah PUS 403
Keluarga yang Memiliki Balita 206
Keluarga yang Memiliki Remaja 521
Keluarga yang Memiliki Lansia 327
Jumlah Remaja 797
Total
277Total 126
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
Dana Desa Swadaya Masyarakat |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
NURLAILI,SKM 198911262015032005 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Tidak Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
0 orang pokja terlatih dari 43 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Tidak Ada |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan | Belum Diisi |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Bulanan |