Pemberian bantuan pangan selain beras dan telur
Deskripsi
Selain beras dan
telur, bantuan pangan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat dapat
berupa:
·
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang berupa uang
elektronik yang ditukarkan dengan bahan makanan di e-warung.
·
Program Keluarga Harapan (PKH) yang berupa uang
tunai yang dibagikan secara bertahap kepada penerima manfaat.
·
Bantuan Presiden (Banpres) yang berupa paket
pangan seperti beras, biskuit, gula pasir, minyak goreng, dan teh celup.
·
Program Sembako yang berupa dana bantuan yang
dapat dibelanjakan untuk membeli bahan pangan seperti jagung, daging ayam,
daging sapi, kacang-kacangan, sayur, atau buah.
Selain itu, ada juga
Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kemendikbud dan Bantuan Langsun Tunai (BLT)
Dana Desa.
Bantuan pangan
adalah program pemerintah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya
keluarga miskin dan rentan pangan. Bantuan pangan bertujuan untuk:
·
Mengurangi beban pengeluaran penerima bantuan
·
Mengentaskan kemiskinan
·
Menangani kekurangan pangan dan gizi
·
Menurunkan stunting
·
Mengendalikan gejolak harga pangan dan inflasi
·
Melindungi produsen dan konsumen
·
Menjaga daya beli masyarakat
·
Menguatkan ketahanan pangan keluarga