Pemberian bantuan pangan selain beras dan telur

KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS DESA SRIMULYO
Dipublikasi pada 16 September 2024

Deskripsi

Selain beras dan telur, bantuan pangan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat dapat berupa:

·         Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang berupa uang elektronik yang ditukarkan dengan bahan makanan di e-warung.

·         Program Keluarga Harapan (PKH) yang berupa uang tunai yang dibagikan secara bertahap kepada penerima manfaat.

·         Bantuan Presiden (Banpres) yang berupa paket pangan seperti beras, biskuit, gula pasir, minyak goreng, dan teh celup.

·         Program Sembako yang berupa dana bantuan yang dapat dibelanjakan untuk membeli bahan pangan seperti jagung, daging ayam, daging sapi, kacang-kacangan, sayur, atau buah.

Selain itu, ada juga Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kemendikbud dan Bantuan Langsun Tunai (BLT) Dana Desa.

 

Bantuan pangan adalah program pemerintah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya keluarga miskin dan rentan pangan. Bantuan pangan bertujuan untuk:

·         Mengurangi beban pengeluaran penerima bantuan

·         Mengentaskan kemiskinan

·         Menangani kekurangan pangan dan gizi

·         Menurunkan stunting

·         Mengendalikan gejolak harga pangan dan inflasi

·         Melindungi produsen dan konsumen

·         Menjaga daya beli masyarakat

·         Menguatkan ketahanan pangan keluarga

Sesi Kegiatan Ekonomi

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan