Gambaran Umum
KELURAHAN CITEUREUP
Pada awalnya Citeureup merupakan bagian dari wilayah yang disebut sebagai Cilokotot atau cikal bakal Cimahi sekarang. Sejarah kelurahan Citeureup sendiri dapat dirunut pada saat Citeureup masih berbentuk wilayah otonom setingkat dusun. Perubahan rezim, mulai kolonial Belanda, Jepang, Orde Lama, Orde Baru hingga reformasi turut mewarnai nama dan bentuk pemerintahan Citeureup. Mulai dari dusun, desa, hingga berubah status menjadi Kelurahan pada tanggal 27 Mei 1981 seiring pemberlakuan UU nomor 5 tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa.
Seiring dengan terbitnya UU nomor 9 tahun 2001 sebagai dasar legal formal berdirinya Kota Cimahi sebagai daerah otonom yang terpisah dari daerah induk (Kabupaten Bandung), pada tahun 2001 Kelurahan Citeureup menjadi satu dari 15 Kelurahan yang berada di bawah Pemerintahan Kota Cimahi, dan secara administratif berada di bawah Kecamatan Cimahi Utara yang diatur berdasarkan Perda nomor 2 Tahun 2003 dan lima tahun kemudian diperbaharui menjadi Perda nomor 11 tahun 2008 tentang Kecamatan dan Kelurahan.
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 37723
Jumlah Kepala Keluarga 11666
Jumlah PUS 6224
Keluarga yang Memiliki Balita 2869
Keluarga yang Memiliki Remaja 6379
Keluarga yang Memiliki Lansia 2981
Jumlah Remaja 6379
Total
4072Total 2152
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBN Swadaya Masyarakat |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
YOSI ARI WIBOWO, SE 198705022023211022 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
SK Kecamatan tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
2 orang pokja terlatih dari 23 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Tidak Ada |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan | Belum Diisi |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Triwulan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Tidak Ada |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Triwulan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Bulanan |