Bina Keluarga Remaja

BAYUNG LENCIR INDAH
Dipublikasi pada 18 March 2025

Deskripsi

Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami istri dan anaknya atau ayah dan anaknya atau ibu dan anaknya (undang-undang No.52 tahun 2009)

Keluarga Anak dan Remaja adalah keluarga yang memiliki anak usia sekolah (6-13 tahun) dan atau remaja (usia 14-21 tahun)

Bina Keluarga Anak dan Remaja (BKR) adalah kegiatan yang dilakukan oleh keluarga dalam bentuk kelompok-kelompok dimana orang tua mendapatkan informasi meningkatkan bimbingan / pembinaan tumbuh kembang anak dan remaja secara baik dan terarah dalam rangka pembangunan sumber daya manusia yang bermutu, tangguh, maju dan mandiri dengan dibantu oleh beberapa fasilitator / motifator / kader yang bekerja secara sukarela.

BKR Awal adalah kelompok BKR yang telah mempunyai pengurus ketua dan 3 anggota, 4 orang kader / fasilitator dan melaksanakan kegiatan kelompok berupa pertemuan penyuluhan.

BKR Berkembang adalah kelompok BKR yang telah mempunyai pengurus ketua dan 3 anggota, 6 orang kader / fasilitator 2-4 orang diantaranya telah dilatih tentang BKR dan melaksanakan kegiatan kelompok berupa penyuluhan, konseling dan telah mempunyai konselor.

BKR Paripurna adalah kelompok BKR yang telah mempunyai pengurus ketua dan 3 anggota atau sesuai dengan kebutuhan, mempunyai 8 orang kader / fasilitator yang semuanya telah dilatih tentang BKR dan melaksanakan kegiatan berupa konseling, rujukan serta punya konselor dan pakar yang dapat membimbing kelompok tsb.


Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.

Sesi Kegiatan Kasih Sayang

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan