Pembentukan Koperasi Merah Putih

SENAWAR JAYA
Dipublikasi pada 06 May 2025

Deskripsi

I. Peserta Musyawarah

Musyawarah dihadiri oleh:

  • Kepala Desa dan perangkat desa

  • Pengurus Kampung KB

  • Tokoh masyarakat dan tokoh pemuda

  • Perwakilan Dinas Koperasi dan UKM

  • Warga yang berminat menjadi anggota koperasi

II. Tujuan Musyawarah
Musyawarah ini bertujuan untuk:

  1. Mendorong kemandirian ekonomi keluarga melalui koperasi.

  2. Membentuk Koperasi “Merah Putih” sebagai salah satu kegiatan unggulan Kampung KB.

  3. Menyepakati struktur pengurus dan rencana awal kegiatan koperasi.

III. Hasil Musyawarah

  1. Pembentukan Koperasi

    • Nama koperasi: Koperasi Merah Putih

    • Jenis koperasi: Serba Usaha (usaha simpan pinjam dan usaha produksi/penjualan hasil warga)

    • Tujuan: Meningkatkan kesejahteraan anggota dan mendukung ekonomi keluarga berencana.

  2. Struktur Sementara Pengurus:

    • Ketua: Ibu 

    • Sekretaris: Bapak o

    • Bendahara: Ibu 

    • Pengawas: Tim dari tokoh masyarakat dan kader Kampung KB

IV. Kesimpulan
Musyawarah berlangsung dengan semangat kebersamaan dan gotong royong. Semua peserta sepakat mendukung pembentukan Koperasi “Merah Putih” sebagai sarana penguatan ekonomi keluarga dan penggerak kegiatan produktif di Kampung KB. Tahapan berikutnya akan difokuskan pada legalitas koperasi dan pelaksanaan kegiatan awal.

Sesi Kegiatan Ekonomi

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan