Gambaran Umum
Pengertian :
Kampung Keluarga Berkualitas Desa Rukun Rahayu Kecamatan Jirak Jaya Kabupaten MUBA. Dengan adanya kampung KB tersebut diharapkan dapat meningkatkan taraf kualitas hidup keluarga dan masyarakat, ditingkat desa atau yg setara melalui program pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana serta listas sektor terkait, dalam rangka mewujudkan keluarga berkualitas melalui :
1. Pelayanan dasar dan Program Bangga Kencana
2. Penguatan 8 Fusi keluarga
3. Partisifasi aktif masyarakat
4. Pembangunan yg terintegrasi lintas sektor.
POTENSI DESA
Desa Rukun Rahayu, memilki berbagai potensi dari sumber daya manusia dan sumber daya alam, salah satu sumber daya alam Desa Rukun Rahayu yakni di bidang pertanian, di mana sebagian besar mata pencaharian penduduk adalah menyadat karet, kegiatan unggulan kampung kb desa Rukun Rahayu adalah menanam ubi yg hasilnya nanti dapat di jual. Selanjutnya dengan adanya Kampung Keluarga Berkualitas adalah dapat meningkatkan kualitas SDM serta mampu memunculkan berbagai inovasi strategis sehingga dapat, mengimplementasikan berbagai program prioritas di lapangan , terutama yg terkait dengan Program Bangga Kencana dan program lintas sektor lainnya secara utuh dan terpadu khususnya di kampung keluarga berkualitas Desa Rukun Rahayu Kecamatan Jirak Jaya.
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 2101
Jumlah Kepala Keluarga 640
Jumlah PUS 568
Keluarga yang Memiliki Balita 126
Keluarga yang Memiliki Remaja 123
Keluarga yang Memiliki Lansia 78
Jumlah Remaja 136
Total
447Total 121
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBN APBD Dana Desa Donasi/ Hibah Masyarakat Swadaya Masyarakat |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
SUPRIONO 196801081989031006 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Gubernur Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota SK Kecamatan tentang Kampung KB SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
12 orang pokja terlatih dari 12 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Tidak Ada |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan | Belum Diisi |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Bulanan |