Gambaran Umum
Kampung Keluarga Berkualitas
merupakan program percepatan peningkatan kualitas manusia melalu pembangunan
bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana yang terintergrasi dengan
program pembangunan lainnya di kerentanan kualitas penduduk sebagai akibat dari
kompleksitas permasalahan situasional masing-masing daerah. Sasaran Kampung KB
utamanya adalah penduduk yang tinggal di wilayah miskin, padat penduduk, kurang
memiliki akses kesehatan, terpencil, pesisir, kumuh, dan kesertaan ber-KB-nya
masih rendah. Kampung Keluarga Berkualitas yang diluncurkan pada tahun 2016
sebagai komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup manusia di tingkat
desa dan kelurahan melalui program pembangunan multi sektor yang berorientasi
pada pemberdayaan keluarga dan masyarakat. Kampung Keluarga Berkualitas
menjadi salah satu inovasi strategis untuk
mengimplementasikan kegiatan-kegiatan prioritas Program Bangga
Kencana secara utuh di lini lapangan.
Kampung
Keluarga Berkualitas merupakan salah satu bentuk model miniatur pelaksanaan
total Program Bangga Kencana secara utuh yang melibatkan seluruh Bidang di
lingkungan BKKBN dan bersinergi dengan Kementerian/Lembaga, mitra kerja,
stakeholders instansi terkait sesuai dengan kebutuhan dan kondisi wilayah,
serta dilaksanakan di tingkatan pemerintahan
terendah (sesuai prasyarat penentuan lokasi Kampung Keluarga
Berkualitas) di seluruh kabupaten dan kota. Data menunjukan bahwa sampai dengan Januari 2023 jumlah
Kampung KB yang tersebar di seluruh Indonesia sebanyak 19.930 dan di Jawa Timur
sejumlah 1.697 dengan berbagai tahap perkembangan dan masalah yang bersifat
lokalistik. Upaya yang telah dilaksanakan di Kampung KB, berbagai pelayanan
Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana dan program
lintas sektor lain seperti perbaikan infrastruktur kesehatan; ekonomi;
pendidikan pengsuhan, pertanian, perikanan pariwisata dan sebagainya. Kampung Keluarga Berkualitas memiliki empat (4) sasaran
program, yaitu penyediaan data dan dokumen kependudukan, peningkatan perubahan
perilaku, peningkatan cakupan, layanan dan rujukan pada keluarga, serta
penataan lingkungan hidup berkeluarga
dan masyarakat.
Berdasarakan
Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan
Kampung Keluarga Berkualitas mendukung keterlibatan lintas sektor di Kampung
Keluarga Berkualitas dengan mensinergikan program dan kegiatan dari
Kementerian/Lembaga berbasis desa. Salah satu strategi penyelenggaraan Kampung
Keluarga Berkualitas adalah pengintegrasian program pembangunan sumber daya
manusia berbasis keluarga. Kerjasama lintas sektor adalah program yag
melibatkan suatu institusi atau instansi negeri atau swasta yang membutuhkan
pemberdayaan dan kekuatan dasar dari pemerintah atau swasta mengenai peraturan
yang ditetapkan untuk mewujudkan alternatif kebijakan secara terpadu dan
komprehensif sehingga adanya keputusan dan kerjasama. Dengan adanya kemitraan
dan kerjasama lintas sektoral yang baik dapat menciptakan hubungan yang baik
sehingga dalam pembuatan kebijakan maupun pengambilan keputusan dapat
melibatkan semua pihak agar tercapai kebijakan yang tertata, hal ini perlu
terus ditingkatkan sehingga apa yang menjadi target bisa dicapai.
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 8542
Jumlah Kepala Keluarga 3053
Jumlah PUS 1550
Keluarga yang Memiliki Balita 623
Keluarga yang Memiliki Remaja 1525
Keluarga yang Memiliki Lansia 979
Jumlah Remaja 1532
Total
1210Total 340
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBD Swadaya Masyarakat |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
Sofiatul Widad 199504102022212001 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
11 orang pokja terlatih dari 11 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Ya |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan |
Ya,
PK dan Pemutahiran Data Data Rutin BKKBN Potensi Desa Data Sektoral |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Tahunan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Tahunan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Tahunan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Tahunan |
Penyusunan Laporan | Tidak Ada |