Gambaran Umum
BAB I
PENDAHULUAN
1. LATAR BELAKANG
Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sebagai dasar pelaksanaan Program Kependudukan dan Keluarga Berencana menekankan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ( BKKBN ) tidak hanya terbatas pada masalah Pembangunan Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera saja, akan tetapi juga masalah Pengendalian Penduduk. Selanjutnya dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Kongkuren antara Pemerintah Pusat, Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota, dimana ditegaskan bahwa ada empat sub urusan bidang pengendalian penduduk dan Keluarga Berencana yang harus dilaksanakan oleh masing-masing tingkatan pemerintahan yaitu :
1. Sub Urusan Pengendalian Penduduk,
2. Sub Urusan Keluarga Berencana,
3. Sub Urusan Keluarga Sejahtera,
4. Sub Urusan Standarisasi dan Sertifikasi.
Terkait dengan itu, maka BKKBN diberi mandat untuk dapat turut mensukseskan Agenda Prioritas Pembangunan Nasional ( Nawacita ) terutama Nawacita 3 ( tiga ), 5 ( lima ), dan 8 ( delapan ). Salah satu dari tiga agenda prioritas ini adalah Nawacita ketiga yaitu membangun masyarakat dari wilayah pinggiran dengan program Pembentukan Kampung KB pada tingkatan wilayah pemerintahan yang paling bawah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat yaitu RW/dusun, yang pencanangannya untuk tingkat Nasional telah dilaksanakan pada bulan Februari tahun 2016 oleh Presiden RI (Ir. Joko Widodo ).
Selanjutnya melalui Kampung KB ini diharapkan akan mampu memunculkan berbagai inovasi strategis yang dapat dijadikan sebagai sebuah icon untuk dapat mengimplementasikan berbagai program prioritas dilapangan terutama yang terkait dengan program KKBPK dan program lintas sektoral lainnya secara utuh dan terpadu khususnya di wilayah Kelurahan Pelita Jaya Kecamatan Lubuklinggau Barat I.
2.TUJUAN
1.Tujuan Umum
Secara Umum tujuan dibentuknya Kampung KB di Kelurahan Pelita Jaya adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara melalui program kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga serta pembangunan sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas khususnya Kelurahan Pelita Jaya.
2.Tujuan Khusus
1. Meningkatkan peran pemerintah, pemerintah daerah, lembaga non pemerintah dan swasta dalam memfasilitasi, pendampingan dan pembinaan masyarakat untuk menyelenggarakan program kependudukan, keluarga berencana, pembangunan keluarga dan pembangunan sektor terkait :
2. Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pembangunan berwawasan kependudukan :
3. Meningkatkan jumlah peserta KB aktif modern :
4. Meningkatkan ketahanan keluarga melalui program Bina Keluarga Balita (BKB),Bina Keluarga Remaja (BKR), Bina Keluarga Lansia (BKL), dan Pusat Informasi dan Konseling (PIK) Remaja :
5. Meningkatkan pemberdayaan keluarga melalui Kelompok UPPKA :
6. Menurunkan angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) :
7. Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat :
8. Meningkatkan rata-rata lama sekolah penduduk usia sekolah :
9. Meningkatkan sarana dan prasarana pembangunan kampung :
10. Meningkatkan sanitasi dan lingkungan kampung yang sehat dan bersih :
Kelurahan Pelita Jaya merupakan salah satu kelurahan dalam wilayah kecamatan Lubuklinggau Barat I yang dinobatkan oleh Pemerintah Kota Lubuklinggau menjadi Kelurahan sebagai “Kampung KB”, yang diresmikan pada tanggal 10 Oktober 2022. Dengan dinobatkannya sebagai kampung KB maka Kelurahan Pelita Jaya harus berbenah diri dalam berbagai permasalahan yang sering timbul dimasyarakat seperti masalah keikutsertaan dalam program Bangga Kencana, Keagamaan, Peningkatan Kesehatan, Ekonomi, Sosial Budaya, Pendidikan, tatalaksana dan pengelolaan sampah, drainase lingkungan, SPAL Rumah tangga, dan faktor faktor determinan kesehatan lingkungan lainnya termasuk prilaku masyarakat.
Dalam mencapai predikat “Kampung KB”, salah satu upaya Pemerintah Kota Lubuklinggau adalah dengan menghimbau dan mengajak masyarakat yang berada di wilayah Kelurahan Pelita Jaya khususnya untuk dapat ikut serta dalam program Bangga Kencana, Keagamaan, Peningkatan Kesehatan, Ekonomi, Sosial Budaya, Pendidikan, tatalaksana dan pengelolaan sampah, drainase lingkungan, SPAL Rumah tangga, dan faktor faktor determinan kesehatan lainnya termasuk prilaku masyarakat memperhatikan kebersihan lingkungan, hal tersebut dapat dilihat dengan tingginya kepedulian masyarakat dalam menjaga Kampung KB agar selalu berintervensi dan bersinergi dalam berbagai kegiatan.
Peta Wilayah Kelurahan Pelita Jaya
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 2820
Jumlah Kepala Keluarga 800
Jumlah PUS 476
Keluarga yang Memiliki Balita 222
Keluarga yang Memiliki Remaja 154
Keluarga yang Memiliki Lansia 171
Jumlah Remaja 421
Total
390Total 86
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBN |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
YOGA SYAPUTRA, S.IP 19830220 202221 1 006 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
17 orang pokja terlatih dari 17 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Tidak Ada |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan | Belum Diisi |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Bulanan |