Gambaran Umum


  • BAB I

    PENDAHULUAN

    1. LATAR BELAKANG

                 Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sebagai dasar pelaksanaan Program Kependudukan dan Keluarga Berencana menekankan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ( BKKBN ) tidak hanya terbatas pada masalah Pembangunan Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera saja, akan tetapi juga masalah Pengendalian Penduduk. Selanjutnya dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Kongkuren antara Pemerintah Pusat, Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota, dimana ditegaskan bahwa ada empat sub urusan bidang pengendalian penduduk dan Keluarga Berencana yang harus dilaksanakan oleh masing-masing tingkatan pemerintahan yaitu :

    1. Sub Urusan Pengendalian Penduduk,

    2. Sub Urusan Keluarga Berencana,

    3. Sub Urusan Keluarga Sejahtera,

    4. Sub Urusan Standarisasi dan Sertifikasi.

                Terkait dengan itu, maka BKKBN diberi mandat untuk dapat turut mensukseskan Agenda Prioritas Pembangunan Nasional ( Nawacita ) terutama Nawacita 3 ( tiga ), 5 ( lima ), dan 8 ( delapan ). Salah satu dari tiga agenda prioritas ini adalah Nawacita ketiga yaitu membangun masyarakat dari wilayah pinggiran dengan program Pembentukan Kampung KB pada tingkatan wilayah pemerintahan yang paling bawah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat yaitu RW/dusun, yang pencanangannya untuk tingkat Nasional telah dilaksanakan pada bulan Februari tahun 2016 oleh Presiden RI (Ir. Joko Widodo ).

Selanjutnya melalui Kampung KB ini diharapkan akan mampu memunculkan berbagai inovasi strategis yang dapat dijadikan sebagai sebuah icon untuk dapat mengimplementasikan berbagai program prioritas dilapangan terutama yang terkait dengan program KKBPK dan program lintas sektoral lainnya secara utuh dan terpadu khususnya di wilayah Kelurahan Pelita Jaya Kecamatan Lubuklinggau Barat I.

2.TUJUAN

1.Tujuan Umum

Secara Umum tujuan dibentuknya Kampung KB di Kelurahan Pelita Jaya adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara melalui program kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga serta pembangunan sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas khususnya Kelurahan Pelita Jaya.

 2.Tujuan Khusus

1. Meningkatkan peran pemerintah, pemerintah daerah, lembaga non pemerintah dan swasta dalam memfasilitasi, pendampingan dan pembinaan masyarakat untuk menyelenggarakan program kependudukan, keluarga berencana, pembangunan keluarga dan pembangunan sektor terkait :

2. Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pembangunan berwawasan kependudukan :

3. Meningkatkan jumlah peserta KB aktif modern :

4. Meningkatkan ketahanan keluarga melalui program Bina Keluarga Balita (BKB),Bina Keluarga Remaja (BKR), Bina Keluarga Lansia (BKL), dan Pusat Informasi dan Konseling (PIK) Remaja :

5. Meningkatkan pemberdayaan keluarga melalui Kelompok UPPKA :

6. Menurunkan angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) :

7. Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat :

8. Meningkatkan rata-rata lama sekolah penduduk usia sekolah :

9. Meningkatkan sarana dan prasarana pembangunan kampung :

10. Meningkatkan sanitasi dan lingkungan kampung yang sehat dan bersih :

Kelurahan Pelita Jaya merupakan salah satu kelurahan dalam wilayah kecamatan Lubuklinggau Barat I yang dinobatkan oleh Pemerintah Kota Lubuklinggau menjadi Kelurahan sebagai “Kampung KB”, yang diresmikan pada  tanggal 10 Oktober 2022. Dengan dinobatkannya sebagai kampung KB maka Kelurahan Pelita Jaya harus berbenah diri dalam berbagai permasalahan yang sering timbul dimasyarakat seperti masalah keikutsertaan dalam program Bangga Kencana, Keagamaan, Peningkatan Kesehatan, Ekonomi, Sosial Budaya, Pendidikan, tatalaksana dan pengelolaan sampah, drainase lingkungan, SPAL Rumah tangga, dan faktor faktor determinan kesehatan lingkungan lainnya termasuk prilaku masyarakat.

 Dalam mencapai predikat “Kampung KB”, salah satu upaya  Pemerintah Kota Lubuklinggau adalah dengan menghimbau dan mengajak masyarakat yang berada di wilayah Kelurahan Pelita Jaya khususnya untuk dapat ikut serta dalam program Bangga Kencana, Keagamaan, Peningkatan Kesehatan, Ekonomi, Sosial Budaya, Pendidikan, tatalaksana dan pengelolaan sampah, drainase lingkungan, SPAL Rumah tangga, dan faktor faktor determinan kesehatan lainnya termasuk prilaku masyarakat memperhatikan kebersihan lingkungan, hal tersebut dapat dilihat dengan tingginya kepedulian masyarakat dalam menjaga Kampung KB agar selalu berintervensi dan bersinergi dalam berbagai kegiatan.

Peta Wilayah Kelurahan Pelita Jaya







Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
2820
Jumlah Kepala Keluarga
800
Jumlah PUS
476
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
222
Keluarga yang Memiliki Remaja
154
Keluarga yang Memiliki Lansia
171
Jumlah Remaja
421
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
390
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
86

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBN
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
YOGA SYAPUTRA, S.IP
19830220 202221 1 006
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 17 orang pokja terlatih
dari 17 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Tidak Ada
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Belum Diisi

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Bulanan