Musyawarah Perencanaan Masyarakat Desa
Deskripsi
Musrenbang Desa adalah
musyawarah antara Badan Permusyawaratan
Daerah, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh
Pemerintah Desa. Untuk menetapkan prioritas, program, kegiatan, maupun
kebutuhan Pembangunan Desa yang didanai oleh APBDes, swadaya masyarakat desa,
dan/atau anggaran pendapatan dan belanja daerah
kabupaten/kota. musyawarah ini melibatkan seluruh aspek penting
dalam masyarakat desa, seperti warga desa, lembaga kemasyarakatan, BPD, dan
Pemerintah Desa.
Musrenbangdes Sukamana
dilaksanakan pada Hari Rabu, Tanggal 31 Januari 2024, pukul 13.30 WIB. Turut
hadir dalam kegiatan ini yaitu pendamping desa dan pendamping lokal desa, Bapak
Gunawan dan Bapak Fauzan Hakim. Kegiatan ini dibuka langsung oleh oleh Seketaris
camat STL Ulu Terawas, Bapak Rusli, dan juga dihadiri oleh BPD Desa, Perangkat
Desa, perwakilan masyarakat, tokoh masyarakat dan tokoh agama lainnya.
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi . Selanjutnya seluruh
peserta musyawarah perencanaan pembangunan desa menyepakati beberapa hal dalam
rangka penyusunan rancangan RKP Desa, dan penetapan KPM BLT sebanyak 74 orang,
dengan menetapkan alokasi anggaran dana desa sebesar 25%