Musyawarah Perencanaan Masyarakat Desa

Sukamana
Dipublikasi pada 30 January 2024

Deskripsi

Musrenbang Desa adalah musyawarah antara Badan Permusyawaratan Daerah, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa. Untuk menetapkan prioritas, program, kegiatan, maupun kebutuhan Pembangunan Desa yang didanai oleh APBDes, swadaya masyarakat desa, dan/atau anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten/kota.  musyawarah ini melibatkan seluruh aspek penting dalam masyarakat desa, seperti warga desa, lembaga kemasyarakatan, BPD, dan Pemerintah Desa.

Musrenbangdes Sukamana dilaksanakan pada Hari Rabu, Tanggal 31 Januari 2024, pukul 13.30 WIB. Turut hadir dalam kegiatan ini yaitu pendamping desa dan pendamping lokal desa, Bapak Gunawan dan Bapak Fauzan Hakim. Kegiatan ini dibuka langsung oleh oleh Seketaris camat STL Ulu Terawas, Bapak Rusli, dan juga dihadiri oleh BPD Desa, Perangkat Desa, perwakilan masyarakat, tokoh masyarakat dan tokoh agama lainnya.

Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi . Selanjutnya seluruh peserta musyawarah perencanaan pembangunan desa menyepakati beberapa hal dalam rangka penyusunan rancangan RKP Desa, dan penetapan KPM BLT sebanyak 74 orang, dengan menetapkan alokasi anggaran dana desa sebesar 25%

Sesi Kegiatan Perlindungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan