Gambaran Umum
-PROFIL DESA SUMBERBENING
Desa Sumberbening
Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia nomor 72 tahun 2005 tentang Desa, dijelaskan bahwa desa dibentuk atas prakarsa masyarakat dengan memperhatikan asal-usul desa dan kondisi sosial budaya masyarakat setempat. Pembentukan desa tersebut harus memenuhi syarat diantaranya jumlah penduduk, luas wilayah, bagian wilayah kerja, perangkat, serta sarana dan prasarana pemerintahan. Di wilayah desa dapat dibentuk Dusun atau sebutan lain yang merupakan bagian wilayah kerja pemerintahan desa dan ditetapkan dengan peraturan desa. Sedangkan sebutan bagian wilayah kerja pemerintahan desa tersebut, disesuaikan dengan kondisi sosial budaya masyarakat setempat yang ditetapkan dengan peraturan desa.
Desa Sumberbening merupakan salah satu desa yang terletak di wilayah Malang Selatan yang berada di Kecamatan Bantur Kabupaten Malang, terletak antara 112o30’00” BT - 112o34’00,00” BT dan antara 8o18’00” LS - 8o25’00” LS. Secara geografis Desa Sumberbening memiliki batasan fisik sebagai berikut:
· Sebelah Utara : Desa Pringgondani
· Sebelah Timur : Desa Srigonco, Desa Bantur
· Sebelah Slatan : Samudra Hindia
· Sebelah Barat : Desa Bandungrejo
Secara administratif, wilayah Desa Sumberbening terdiri dari 3 (Tiga) dusun yaitu Dusun Sumberwates, Dusun Krajan dan Dusun Banjarjo (Tabel 1). Masing-masing dusun memiliki potensi yang jika dikombinasikan akan menjadi satu potensi unggulan desa melalui pemberdayaaan masyarakatnya dan pembangunan sarana dan prasarana desa. Adapun potensi dari ketiga dusun tersebut adalah:
1. Dusun Sumberwates
· Berada di ujung utara desa dengan mata pencaharian paling banyak bertani dan beternak kambing lokal
· Terdapat area perkebunan sehingga dapat dijadikan dan dimanfaatkan sebagai pakan ternak selain sebagai produk pertanian
· Terdapat usaha skala rumah tangga dibidang kerajinan kayu berupa mebel.
2. Dusun Krajan
· Berada di tengah desa dan merupakan pusat pemerintahan Desa Sumberbening
· Merupakan dusun yang paling banyak dihuni penduduk sehingga banyak terdapat pertokoan, warung, bengkel dan lain sebagainya
· Berada pada lokasi yang strategis, yaitu jalur utama menuju kecamatan
· Terdapat usaha skala rumah tangga yaitu pengrajin tempe dan tahu.
3. Dusun Banjarjo
· Berada di ujung selatan Desa Sumberbening
· Masi banyak lahan pertanian sehingga dapat dijadikan dan dimanfaatkan sebagai pakan ternak selain sebagai produk pertanian
· Dengan dibangunnya proyek Jalan Lintas Selatan (JLS) yang melewati Desa Sumberbening khususnya Dusun Banjarjo, maka Dusun Banjarjo memiliki potensi pariwisata yaitu Pantai Kondangmerak dan sangat menunjang untuk pembuatan pelabuhan untuk tempat tambat kapal neleyan.
Selain itu, wilayah Desa Sumberbening juga dibagi menjadi 35 Rukun Tetangga (RT) dan 6 Rukun Warga (RW). Jarak antara Desa Sumberbening dengan ibu kota kabupaten kurang lebih 55 km dan dapat ditempuh selama kurang lebih 1,5-2 jam perjalanan dengan menggunakan jalur darat. Sedangkan jarak Desa Sumberbening dengan ibu kota kecamatan kurang lebih 15 km. Ada 2 (dua) rute yang bisa ditempuh untuk menuju Desa Sumberbening, pertama dari Kota Malang - Terminal Gadang - Bululawang - Gondanglegi - Bantur - Srigonco - Desa Sumberbening dan rute yang kedua dari Kota Malang - Pakisaji - Kepanjen - Pagak - Sumbermanjing Kulon - Bandungrejo - Desa Sumberbening. Tidak ada angkutan yang menuju Desa Sumberbening karena mobil angkutan hanya sampai di Bantur dan bila ingin menuju Desa Sumberbening dapat menggunakan jasa tukang ojek.
Lembaga yang ada di Desa Sumberbening ada dua yaitu lembaga pemerintahan dan juga lembaga kemasyarakatan. Lembaga pemerintahan ada dua yaitu Lembaga Pemerintahan Desa dan Badan Permusyawaratan Desa yang keduanya berkedudukan di kantor desa. Struktur organisasi lembaga pemerintah desa terdiri dari:
a. Kepala Desa
b. Sekretaris Desa/Carik
c. Kepala Dusun
d. Kaur Umum
e. Kaur Keuangan
f. Kebayan
g. Kepetengan
h. Kuwowo
i. Modin
Lembaga kemasyarakatan yang ada di Desa Sumberbening yaitu Lembaga Pembangunan Masyarakat Desa (LPMD), Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Karang Taruna, Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT). LPMD, KPMD dan PSM ini dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Sumberbening dan berkedudukan di kantor desa. PKK di Desa Sumberbening dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati. Alamat kantor PKK ini juga berada di Kantor Desa Sumberbening. Sedangkan nama karang taruna yang ada di Desa Sumberbening adalah Karang Taruna “Muda Karya” dengan jumlah anggota kurang lebih 18 orang. Jumlah RW di Desa Sumberbening sebanyak 6 unit organisasi sedangkan RT sebanyak 35 unit organisasi. Dasar hukum pembentukan RW dan RT ini adalah Surat Keputusan Kepala Desa. Kantor RW dan RT ini berada di rumah ketua masing-masing RW dan RT.
Organisasi masyarakat yang ada di Desa Sumberbening adalah Nahdhlatul Ulama (NU) dan Muslimat NU. Organisasi tersebut bergerak dibidang pengajian dan dakwah. Kegiatan pengajian yang ada di Desa Sumberbening antara lain yasin dan tahlil, remaja masjid, manakip, dan istighasah.
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 5816
Jumlah Kepala Keluarga 1985
Jumlah PUS 961
Keluarga yang Memiliki Balita 424
Keluarga yang Memiliki Remaja 835
Keluarga yang Memiliki Lansia 658
Jumlah Remaja 807
Total
844Total 117
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Tidak Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Tidak Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Tidak Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBD Swadaya Masyarakat |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
Mas'ud 196604061993121002 |
Regulasi dari pemerintah daerah | Tidak Ada |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Tidak Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
0 orang pokja terlatih dari 16 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Ya |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan |
Ya,
PK dan Pemutahiran Data Data Rutin BKKBN Potensi Desa Data Sektoral Lainnya |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Bulanan |