PERTEMUAN POKTAN (BKB) Pendewasaan Usia Perkawinan

HARAPAN MAKMUR
Dipublikasi pada 19 October 2023

Deskripsi

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada kelompok Kegiatan (POKTAN) PIK-R Desa Harapan Makmur, yang dihadiri oleh  Remaja dan Kelompok PIK-R

Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) adalah upaya untuk meningkatkan usia pada perkawinan pertama, sehingga mencapai usia minimal pada saat perkawinan pertama, sehingga mencapai usia minimal pada saat perkawinan yaitu 20 tahun bagi wanita dan 25 tahun bagi pria

bahaya pernikahan usia dini baik itu dari Kesehatan maupun psikologis, diantaranya Risiko bayi lahir stunting.

Dampak lain perkawinan usia anak mimicu perceraian, karena secara fisik maupun mental memang belum siap, sehingga sering terjadi perselisihan dan sebagainya

Setelah mengikuti kegiatan ini peserta menjadi Memahami apa yang telah disampaikan oleh pemateri tentang Pendewasaan Usia Perkawinan 

Kegiatan ini terlaksana dikarenakan usaha yang dilakukan oleh Tim yang baik internal maupun eksternal dalam mengadvokasi/membuat proposal/mengajak  sehingga dengan bantuan/fasilitasi kegiatan dapat terlaksana dengan baik.

Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.

Sesi Kegiatan Reproduksi

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan