Pertemuan AUDIT KASUS STUNTING Kabupaten Kepulauan Mentawai

Sioban
Dipublikasi pada 17 December 2023

Deskripsi

Kegiatan ini bertujuan untuk Audit Kasus Stunting di Wilayah Kecamatan Sipora Selatan yaitu Desa Sioban, Desa Matobe, Desa Saureinu, Desa Mara, Desa Nemnem Leleu dan Desa Bosua dengan sasaran Bayi dengan usia dibawah dua tahun (Baduta) dan Ibu Hamil dengan kategori Kekurangan Energi Kronis (KEK). Beberapa indikator yang dijadikan sebagai patokan penentuan keluarga baduta dan ibu hamil sebagai calon keluarga Beresiko Stunting hingga menjadi Keluarga Stunting yakni keluarga dengan kriteria 4 Terlalu (Terlalu : Muda, Tua, Banyak dan Dekat fase melahirkan), ketersediaan Sanitasi layak pakai seperti Jamban dan sumber air Minum. 

Kegiatan ini dilakukan di Gedung/Aula Bappeda Kabupaten Kepulauan Mentawai yang dihadiri oleh :

1. Dinas PMDP2KB Kabupaten Kepulauan Mentawai selaku Pelaksana kegiatan;

2. Dinas Koperindag;

3. Dinas Sosial dan Perlindungan Perempuan dan Anak;

4. Dinas Kesehatan;

5. Dinas Dukcapil;

6. Dokter Anak dan Kandungan;

7. Ahli Gizi Kabupaten Kepulauan Mentawai/PERSAGI;

8. Ikatan Bidan Indonesia di Kabupaten Kepulauan Mentawai;

9. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS);

10. Kepala Kecamatan Sipora Selatan;

11. Kepala Puskesmas Sioban Kecamatan Sipora Selatan;

12. Satgas Stunting Kab. Kep. Mentawai;

13. PKB dan PLKB Kecamatan Sipora Selatan;

14. KB dan PLKB Kecamatan Sipora Utara;

15. Tim Pendamping Keluarga (TPK) Kecamatan Sipora Selatan.
 

Kegiatan ini bertujuan untuk Audit Kasus Stunting pada lembar kerja Baduta dan Ibu Hamil yang telah didata atau dilakukan pengukuran oleh PKB dan PLKB dengan TPK Kecamatan Sipora Selatan. Data yang dikumpulkan dicek kembali oleh Tim Pakar penentu Kasus Stunting sehingga dapat dilakukan intervemsi lanjutan pada sasaran keluarga Kasus Stunting di Kecamatan Sipora Selatan.


Sesi Kegiatan Perlindungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan