Giat Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak

Kampung KB Nglongsor
Dipublikasi pada 25 December 2024

Deskripsi

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak negatif dari praktik perkawinan anak, sekaligus mendorong kesadaran kolektif untuk menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal. Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Pendamping Keluarga (TPK), Kepala Desa, Pendamping Desa, Kepala Bidan Kecamatan Tugu, serta konselor dari Kantor Urusan Agama (KUA).

Setelah mengikuti kegiatan ini, peserta diharapkan memiliki pemahaman yang lebih dalam mengenai risiko kesehatan, psikologis, sosial, dan hukum dari perkawinan anak. Selain itu, peserta juga dilatih untuk menjadi pelopor dan penggerak dalam menyampaikan pesan pencegahan kepada keluarga dan masyarakat sekitar.

Kegiatan ini terlaksana atas kolaborasi dan komitmen kuat dari Tim Pendamping Keluarga (TPK) bersama Pemerintah Desa. Melalui advokasi dan koordinasi yang intensif, TPK berhasil mengajak berbagai pihak seperti Pendamping Desa, KUA, dan Puskesmas Kecamatan untuk terlibat aktif dalam kegiatan ini. Fasilitasi kegiatan didukung oleh Pemerintah Kecamatan dan lembaga terkait yang memiliki kepedulian terhadap perlindungan anak.

Kegiatan ini terlaksana dengan antusiasme peserta yang cukup tinggi. Diskusi berlangsung interaktif, dan peserta menyampaikan berbagai pengalaman serta harapan agar anak-anak di desa terlindungi dari risiko perkawinan dini melalui dukungan dan pengawasan bersama.

Sesi Kegiatan Pendidikan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan