Perekaman E-KTP Pemula (Bagi anak usia 16 & 17 Tahun)

KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS KELURAHAN SUKAPURA
Dipublikasi pada 06 September 2024

Deskripsi

Kegiatan ini bertujuan untuk Perekaman E-KTP Bagi anak usia 16 & 17 Tahun
Kegiatan ini terlaksana dikarenakan usaha yang dilakukan oleh Sudin Dukcapil. Perekaman E-KTP dilakukan lebih awal menghindari penumpukan saat perekaman. Remaja berusia 16 Tahun bisa melakukan perekaman E-KTP, Namun KTP fisik baru bisa diterima saat remaja tersebut sudah berusia 17 Tahun 

Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.

Sesi Kegiatan Perlindungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan