Musyawarah Desa
Deskripsi
Pemeritah
Desa Takandeang melaksanakan Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka penetapan APBDES
Tahun 2025, penyelenggaraan tersebut dilaksanakan oleh BPD Desa Takandeang,
dibuka oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan dihadiri oleh Seluruh perangkat
Desa. Dan perwakilan unsur tokoh Masyarakat.
Musyawarah
Desa (MUSDes) dalam Rangka penetapan APBDES Tahun 2025 tersebut tujuannya adalah untuk menentukan
arah kebijakan Pemerintah Desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan,
pemberdayaan atapun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan tahun
depan.
Setelah
dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah
desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari
Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka penetapan APBDES Tahun 2025.
Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.