pelatihan mekanisme konseling dan rujukan dlm penanganan kasus kekerasan pada anak

SEI AGUL
Dipublikasi pada 26 May 2025

Deskripsi

Kegiatan ini bertujuan untukmeningkatkan kapasitas paralegal danaparatur kelurahan dalam memberi konseling awal yang ramah anak yang dihadiri oleh pkpa,kuasa hukum,aparatur kelurahan dan paralegal\kader kelurahan,
Setelah mengikuti kegiatan ini peserta menjadi  lebih paham dan dapat memperkuat koordinasi lintas sektor dan mempercepat respon terhadap kasus kekerasan terhadap anak.

Kegiatan ini terlaksana dikarenakan usaha yang dilakukan oleh pusat kajian dan perlindungan anak[PKPA] dan kelurahan dalam mengadvokasi/membuat proposal/mengajak para peserta, sehingga dengan bantuan/fasilitasi yg ada

Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.

Sesi Kegiatan Perlindungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan