Pembinaan Catin SIDORAME BARAT I Dipublikasi pada 27 May 2025 Previous Next Deskripsi Tim Pendamping Keluarga (TPK) adalah sekelompok tenaga yang dibentuk oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) untuk melakukan pendampingan kepada keluarga, terutama dalam mendeteksi dini faktor risiko stunting. TPK terdiri dari bidan, kader TP PKK, dan kader KB, yang bertugas melakukan penyuluhan, fasilitasi pelayanan rujukan, dan penerimaan program bantuan sosial kepada calon pengantin, ibu hamil, dan anak usia 0-59 bulan. TPK juga berperan dalam surveilans keluarga berisiko stunting untuk mendeteksi faktor-faktor risiko. Sesi Kegiatan Keagamaan Instansi Pembina Kegiatan Kanwil Kementrian Agama OPD Pengendalian Penduduk dan KB Komponen Masyarakat Kampung KB Pemerintahan Desa Sasaran Kegiatan Seluruh Penduduk