Penetapan Status Desa dalam Hasil Pengukuran Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2022

KAMPUNG KB MUSTIKA SIWI
Dipublikasi pada 29 May 2022

Deskripsi

Indeks Desa Membangun (IDM) adalah indeks komposit yang dibentuk dari 3 jenis indeks, yakni Indeks Ketahanan SosialIndeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan Ekologi/Lingkungan

Indeks Desa Membangun dikembangkan berdasarkan konsepsi bahwa untuk menuju desa maju dan mandiri diperlukan kerangka kerja pembangunan berkelanjutan di mana aspek sosial, ekonomi, dan ekologi menjadi kekuatan yang saling mengisi dan menjaga potensi serta kemampuan desa untuk mensejahterakan kehidupan desa.

Indeks Desa Membangun ini sendiri dibuat untuk mendukung program nawa cita yang digagas oleh pemerintah pada masa kepemimpinan Joko Widodo dan Jusuf Kalla yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.

Indeks Desa Membangun bisa digunakan sebagai acuan dalam melakukan integrasi, afirmasi, dan sinergi pembangunan. Harapannya adalah agar terwujudnya kondisi masyarakat desa yang sejahtera, adil dan mandiri.

Indeks Desa Membangun (IDM) mengklasifikasi desa menjadi lima status yakni:

  • Desa Mandiri
  • Desa Maju
  • Desa Berkembang
  • Desa Tertinggal
  • Desa Sangat Tertinggal

Klasifikasi di atas berguna untuk mempertajam penetapan status perkembangan desa sekaligus sebagai rujukan intervensi kebijakan.

Tujuan Indeks Desa Membangun

Sebagaimana termuat dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015 – 2019, penyusunan Indeks Desa Membangun dimaksudkan untuk menyediakan ukuran yang mampu melihat posisi dan status desa serta arah tingkat kemajuan dan kemandirian desa

Adapun tujuan disusunnya Indeks Desa Membangun adalah sebagai berikut:

  • menjadi instrumen dalam menempatkan status/posisi desa dan menilai tingkat kemajuan dan kemandirian desa
  • menjadi bahan penyusunan target lokasi (lokus) berbasis desa
  • menjadi instrumen koordinasi dengan K/L, Pemerintah Daerah dan Desa, serta lembaga lain

Pada dasarnya Indeks Desa Membangun disusun untuk mendukung upaya pemerintah dalam menangani pengentasan desa tertinggal dan peningkatan desa mandiri.

Sesi Kegiatan Lainnya

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan