RAPAT KOORDINASI TINDAK LANJUT PELAKSANAAN INPRES NO 2 TAHUN 2021 OPTIMALISASI PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN BAGI EKOSISTEM DESA DI KABUPATEN DEMAK
CINTA TANAH AIR
Dipublikasi pada 29 October 2024
Deskripsi
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari rabu, 30 Oktober 2024 di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Demak, Jam 08.30 Sampai Selesai WIB. Kegiatan ini Sebagai tindak lanjut Inpres Nomor 2 Tahun 2021 perihal Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan d perihal Pelaksanaan Jaminan Sosial Bagi Tenaga Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Kediri menggelar Rapat Koordinasi Pembahasan Kesepakatan Bersama Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Demak. Bertempat di Ruang Rapat BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Demak. Tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk mengoptimalkan Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Demak yang nantinya akan dituangkan dalam sebuah kesepakatan bersama. Berharap dengan kerjasama ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk memenuhi kewajibannya dalam hal Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, serta memperluas dan meningkatkan kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan khususnya di Kabupaten Demak.
Sesi Kegiatan Perlindungan