MUSYAWARAH PENETAPAN HASIL PENDATAAN INDEKS DESA TAHUN 2025 DESA BUKO KECAMATAN WEDUNG KABUPATEN DEMAK

CINTA TANAH AIR
Dipublikasi pada 11 June 2025

Deskripsi

Kegiatan ini dilaksanakan pada:

Hari : Kamis, 12 Juni 2025

Jam : 09.00- Selesai

Tempat : Pelayanan Desa Buko

Acara : Musyawarah Penetapan Hasil Pendataan Indeks Desa

Indeks Desa 2025 akan menjadi alat ukur penting bagi pemerintah dalam merencanakan dan mengalokasikan sumber daya, terutama dalam hal penganggaran. Berdasarkan data yang dihasilkan dari pengukuran ini, pemerintah dapat mengambil tindakan yang lebih tepat untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa. Pendataan ini akan diselenggarakan secara nasional dengan melibatkan semua pihak, termasuk perangkat desa serta masyarakat setempat.

Data yang dihasilkan melalui Indeks Desa 2025 akan memberikan sejumlah manfaat, di antaranya:

  • Rekomendasi untuk Penganggaran: Data akan menjadi dasar bagi kebijakan dan program pembangunan, serta mempercepat pengalokasian dana sesuai kebutuhan desa.
  • Identifikasi Capaian Desa: Memberikan gambaran yang jelas tentang posisi dan status desa dalam konteks perkembangan yang lebih luas.
  • Koordinasi Lintas Sektor: Memfasilitasi kerjasama dan koordinasi antara pemerintah pusat, daerah, dan desa.
  • Dasar untuk Prioritas Pembangunan: Menentukan prioritas dalam program pembangunan yang akan dilaksanakan di masing-masing desa.
Hasil pendataan Indeks Desa membentuk gambaran riil tentang kondisi sosial, ekonomi, dan infrastruktur desa, yang sangat penting bagi perencanaan program pembangunan tahun 2025.

Proses pendataan telah dilaksanakan secara menyeluruh dan akuntabel, melibatkan partisipasi aktif warga dan berharap data yang telah dihimpun bisa menjadi acuan utama dalam menyusun arah pembangunan desa ke depan.

Musyawarah ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai tanda disepakatinya hasil pendataan. Diharapkan hasil ini menjadi pijakan awal untuk mewujudkan Desa Sungai Dua Laut yang semakin mandiri dan sejahtera.
Sesi Kegiatan Pembinaan Lingkungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan