Sosialisasi dan Optimalisasi Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Demak

CINTA TANAH AIR
Dipublikasi pada 25 June 2025

Deskripsi

Dinkesda Sosialisasi UHC dan Strategi Turunkan Kemiskinan Ekstrem, Sinergi Antar OPD Dikuatkan
Dinkesda_Demak, 25 Juni 2025 – Pemerintah Kabupaten Demak melalui Dinas Sosial P2PA dan Dinas Kesehatan Daerah menggelar kegiatan Sosialisasi dan Optimalisasi Universal Health Coverage (UHC) sebagai bentuk penguatan sinergi lintas sektor dalam percepatan penurunan kemiskinan ekstrem. Kegiatan berlangsung di Aula Dinas Sosial Kabupaten Demak, dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, Kepala Dinas Kesehatan Daerah, Plt. Kepala Dinsos P2PA, serta perwakilan dari BPJS Kesehatan Cabang Semarang, KLOK Demak, dinas teknis lainnya, camat, TKSK, dan kepala desa se-Kabupaten Demak.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Demak Akhmad Sugiharto, S.T., M.T., menyampaikan bahwa angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Demak menunjukkan penurunan dari 12,01% pada 2023 menjadi 11,89% di tahun 2024. "Penurunan ini merupakan sinyal positif. Namun, kita tidak boleh lengah. Sinergi antar lembaga, terutama dalam pemutakhiran data dan perluasan jangkauan Jaminan Kesehatan, adalah kunci," ujar beliau.
Kegiatan ini juga menekankan pentingnya DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan yang tepat sasaran. Pemutakhiran data menjadi sorotan utama guna menjaga akurasi dan kredibilitas data kesejahteraan sosial di Kabupaten Demak.
Salah satu fokus pembahasan adalah terkait penonaktifan 41.562 jiwa peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) berdasarkan SK Menteri Sosial No. 80 Tahun 2025, serta penarikan peserta sebanyak 17.647 jiwa. Masyarakat yang dinonaktifkan namun dalam kondisi miskin, mengidap penyakit kronis atau katastropik, atau dalam keadaan darurat medis, masih dapat dilakukan reaktivasi kepesertaan dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Pihak BPJS Kesehatan turut memaparkan hak dan kewajiban peserta, jenis pelayanan kesehatan yang dijamin, serta kanal layanan informasi yang dapat diakses oleh masyarakat. Diskusi interaktif berlangsung antara narasumber dan peserta, terutama perwakilan kepala desa dan camat yang menjadi ujung tombak pelayanan sosial di tingkat lokal.
Katim Pengelolaan Pendanaan Kesehatan Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Demak Sulicha Nurhayati, S.Kep., Ners.yang juga menegaskan bahwa koordinasi lintas sektor sangat penting, “Karena program UHC dan pengentasan kemiskinan ini bukan hanya tugas satu dinas, melainkan kerja kolektif yang terintegrasi.”

Sesi Kegiatan Perlindungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan